Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Akan Segera Berakhir Diiringi 8 Kepala Daerah Lainnya

Kabarsimalungun.com || SUMUT – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan segera berakhir, berikut akan diringi dengan berakhirnya masa jabatan 8 (delapan) kepala daerah lainnya di Sumatera Utara priode 2018-2023, juga Plt Kepala Daerah yang ada di Sumatera Utara, berdasarkan data yang peroleh awak mesia Jumat 01/09/2023, berikut selengkapnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelum oleh medanbisnisdaily.com Gubernur Sumatera Utara Esy Rahmayadi dan wakil Gubernur Musa Rajeksyah akan memaauki masa akhir jabatan di tahun 2023 ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekrtariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung di Medan mengatakan, masa jabatan Gubeenur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Menurutnya “selanjutnya ada 8 (delapan) Kepala Daerah yang juga akan berakhir masa jabatannya,”ujar Basarin

Basarin mengatakan mengikuti ketentuan yang berlaku lowongan kepala daerah akan diisi oleh penjabat (Pj) yang nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden RI melalui usulan yang diajukan oleh pemerintah Perovinsi sebanyak 3 (tiga) orang, nanti akan dipilih 1 (satu) orang untuk menjabat Pj,” tuturnya.
Kemudian ubtuk penjabat Bupati dan Walikota lanjut Nasarin akan diusulkan 3 (tiga) orang dari daerah, tiga orang dari provinsi dan tiga orang dari Kemendagri, sehingga keseluruhan akan berjumlah 9 (sembilan) orang usulan.

“Ini diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya.

Berikut daftar kepala daerah di Sumatera Utara yang akan habis masa jabatannya di tahun 2023

1. Gubernur/wakil gubernur Edy Rahmayadi – Musa Rajeksyah masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
2. Walikota/wakil walikota Sidempuan Irsan Efendi.SH – Ir.H.Arwin Siregar masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 28 September 2023.

3. Bupati/wakil bupati Padang Lawas Utara (PALUTA) Andar Amin Harahap.S.STP,M.Si – H. Hariro Harahap.SE,M.Si, masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 27 Oktober 2023.

4. Bupati/wakil bupati Batu Bara Ir.H.Zahir.M.Ap – Oky Ikbal Frima.SE masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 27 Oktober 2023.

5. Plt Bupati Padang Lawas Selatan Drg.Ahmad Zarwani Pasaribu.CHt masa jabatan 2028-2023 akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2023.

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 29 Deaember 2023.

7. Bupati/wakil bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan – H.M. Ali Yusuf Siregar masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2923.

8. Bupati/wakil bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan – Sarlandy Hutabarat.SH masa jabatan 2018-2023 akan berkahir pada tanggal 29 Desember 2023.

9. Bupati/wakil bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu – Jimmy Andrea Lukita Sihombing masa jabatan 2028-2023 akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2023.

Dengan demikian akan ada pergantian Kepala Daerah dalam kurun waktu September – Desember 2023, yaitu satu Gubernur/wakil Gubernur Sumatera Utara dan 8 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara.(tim-red)

577 Pembaca
error: Content is protected !!