Satresnarkoba Polres Batu Bara Lakukan GKN Dua Pria Diamankan

Selasa 12 September 2023

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara,Polda Sumut melakukan GKN (Gerebek kampung Narkoba) di Wilayahnya dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Senin (11/09/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dijelaskan Iptu Abdi berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kanit II Ipda Archen F.R Tamba bersama anggota satresnarkoba Polres Batu Bara,berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa Junaidi alias Edi Tembok warga Dusun V, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika memiliki / menguasai / menjual Narkotika jenis sabu pada saat penggeledahan di tempat, ditemukan barang bukti; 4 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika Sabu berat bruto 14,22 gram,1 buah plastik kecil berisikan Narkotika Shabu berat bruto 0’43 gram,1 buah timbangan elektrik,1 buah Handphone merek VIVO,2 pipet berbentuk skop,1 bungkus plastik klip kosong,1buah bungkus kuaci bekas,1 buah tas kecil warna hitam,setelah di introgasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah kepemilikannya,”papar Iptu Abdi.

“Personil opsnal juga mengamankan satu orang laki-laki di TKP Muhammad Firdaus (25) warga Dusun V, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, terhadap pelaku yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk EGENS yang mana hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine,”tutur Iptu Abdi.

“Kedua diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Iptu Abdi. (Martua)

453 Pembaca
error: Content is protected !!