Polres Batu Bara Komitmen Brantas Narkoba Dalam Empat Hari 20 Orang Diamankan

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram.

AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan,dan KBO Iptu P Tamba memaparkan ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan,pada rilis Minggu,(17/09/2023).

Adapun inisial dari ke 20 (dua puluh) orang yang diamankan yakni :YP,J alias ET, RS alias AMD,MA,MAS,SM,MR AP,BA,LS,PHS,AS,RR,HH,ZFM,HRM,TRM alias MZ,RP,HND,RAP,MR.

Polres Batu Bara komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara.(Martua)

(Sumber Humas Polres Batu Bara)

562 Pembaca
error: Content is protected !!