Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ajukan RAPBD 2024

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara diwakili Sekdakab Norma Deli Siregar menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2024
pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (23/10/2023).

Selain mengajukan Nota Keuangan dan RAPBD 2024, Pemkab juga mengajukan nota Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara.

Adapun Rencana target pendapatan daerah pada APBD TA. 2024 yang diajukan sebesar Rp. 1,196 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 180 miliyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1 triliyun
serta lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp. 16 miliyar.

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti”, harapnya.

Sementara Belanja Daerah
pada APBD TA. 2024  ditargetkan sebesar Rp.1,205 triliyun terdiri dari : belanja operasional sebesar Rp. 900 miliyar, belanja modal sebesar ± Rp. 100 miliyar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 miliyar dan belanja transfer sebesar Rp. 200 miliyar.

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafi’i, Sekda Norma juga menyampaikan bahwa dalam rancangan APBD TA. 2024 yang  diantarkan pada hari ini sudah mengakomodir pembiayaan Pemilu kepala daerah melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana.

“Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.
Disamping itu kita juga menaikkan gaji Honorer dari semula Rp.1000.000 perbulan menjadi Rp.1.250.000 per bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja”, lanjutnya.
 
Pada akhir penyampaiannya Bupati diwakili Sekdakab berharap agar agenda Ranperda APBD Kabupaten Batu Bara TA. 2024, dapat dibahas tidak terlalu lama. Dengan demikian Ranperda ini dapat disepakati bersama sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Batu Bara.(Martua)

262 Pembaca
error: Content is protected !!