Simalungun, Harapan dan do’a Sitiamsah Boru Siagian (79) tahun penderita patah tulang di kaki telah diterima dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Hal itu tampak terlihat atas kedatangan salah satu Dermawan yang bernama Pardomuan Nauli Simanjuntak dan langsung disambut antusias oleh masyarakat sekitar.
Kedatangan orang nomor satu dalam organisasi HUMATOB di Kabupaten Simalungun ini, merupakan bentuk sosial dan rasa peduli atas kondisi yang dialami Sitiamsah boru Siagian (79) tahun.
“Begitu mendengar kabar dari keluarga dan pengurus Humatob di Pematangbandar, seluruh pengurus Humatob langsung saya turunkan untuk berkunjung dan berikan dukungan do’a dan bantuan kepada Ibu Sitiamsah boru Siagian untuk memulihkan kesehatannya.
Selain itu, kami mendengar keluarga Ibu Sitiamsah boru Siagian merupakan keluarga kurang mampu, jadi ada sedikit bantuan yang kami berikan agar Ibu Sitiamsah dapat berobat di rumah sakit dan kami juga akan membantu agar pen di kaki yang sudah menahun itu dapat dilepas.
Kunjungan ini sesuai dengan visi dan misi organisasi HUMATOB, kami berharap Ibu Sitiamsah Boru Siagian dapat sembuh dan menikmati hidupnya dengan sehat.
Kebetulan ini tahun politik dan kebetulan saya juga mencalonkan diri untuk menjadi DPR RI Daerah Pemilihan Sumut 3, untuk itu saya beserta keluarga memohon do’a restu dan dukungannya dari seluruh masyarakat, agar saya bisa duduk menjadi perwakilan rakyat untuk Sumut 3, di Senayan, jakarta untuk periode 2024-2029, nantinya, ucap Pardomuan Nauli Simalungun, SH, Senin 15 Januari 2024, sekira pukul 15:30 Wib.
Berikut profil singkat Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, yang berhasil dihimpun awak media ini, diantaranya;
Nama : Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH.
Lulusan akademi : S1 Sarjana Hukum
Memiliki : 1 orang anak
Keorganisasian : Ketua HUMATOB Kab. Simalungun
Jabatan :
Pernah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Dairi periode 2004-2009.
Pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019.
Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH merupakan calon legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatera Utara 3 periode 2024-2029 untuk daerah : Asahan, Dairi, Karo, Langkat, Pakpak Barat, Kab. Simalungun, Kota Binjai, Pematangsiantar dan Kota Tanjung Balai.
(Tim-Red)