Martapura, | Masyarakat martapura kota peduli pada jalan raya, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (30/05/2024). Kedatangan mereka menyoroti terkait angkutan mobil batubara yang semakin meresahkan warga Oku Timur.
Dalam kegiatan tersebut koordinator lapangan (Korlap) dari demo aksi tersebut M.Obrin, S.Sos dab juga salah satu aktivis yang aktif sebagai ketua DPD KAMPUD (Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi) Kab. Oku Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa angkutan mobil batubara yang melintas di jalan lintas sumatera saat ini sangat meresahkan warga OKU Timur khususnya daerah Martapura, oleh karena itu dirinya bersama kawan-kawan Aliansi peduli jalan raya meminta untuk mengadakan audiensi kepada komisi DPR yang membidangi agar apa yang menjadi aspirasi kami dapat terwujud.
“Kami meminta agar segera diadakannya audiensi kepada Komisi DPRD OKU Timur yang membidangi terkait masalah ini untuk duduk bersama membahas angkutan batubara yang makin meresahkan,” tutur Obrin.
Dikesempatan yang sama Dedi Susanto (Rojak) selaku pelaksana kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini angkutan mobil batubara tidak lagi mengenal waktu melintas, sehingga berdampak buruk dan meresahkan bagi masyarakat Oku Timur baik warga yang rumahnya yang berada di pinggir jalan lintas maupun pengendara umum dan di tambahnya lagi adanya pembukaan stock file Batubara di kawasan perbatasan anatara OKU Timur dan Way Kanan desa Sukomuliyo Kecamatan Martapura.
Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten OKU Timur, Kasmir mengatakan dirinya akan segera melaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur untuk mengagendakan audiensi kepada organisasi atau Aliansi yang peduli jalan raya.
“Setelah pertemuan ini, akan segera kami sampaikan kepada Ketua DPRD OKU Timur untuk mengatur waktu kapan bisa melaksanakan audiensinya,” tutupnya. (*)
sumber :
DPP KAMPUD Lampung