Bus Rajawali Tabrak Pengendara Sepeda Motor Dua Orang Tewas

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Aksi ugal-ugalan dari sopir Bus Rajawali dengan nomor polisi BK 7178 UA mengakibatkan kecelakaan tragis terjadi di Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (14/06/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, Yetno (40), bus melaju dari arah Kisaran menuju Medan dengan kecepatan tinggi. Bus yang berada di lajur kanan menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BK 6385 OAN yang hendak berbelok masuk ke gang. “Kami sudah memberikan kode dengan bendera agar bus memperlambat lajunya, tetapi tidak dihiraukan,” ujar Yetno. Bus kemudian menabrak dan menyeret korban hingga tubuh mereka hancur dan tersangkut di roda belakang bus.

Pengendara sepeda motor, Poniati (40) warga Dusun 6, Desa Sumber Padi, tewas seketika di tempat kejadian. Penumpangnya, Hafizah Salsadilah (10), meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Korban selamat, Adinda Amelia (21), mengalami luka serius dan sedang mendapatkan perawatan intensif.

Saksi lain, Mandra (29), menyatakan bahwa sopir bus melarikan diri dengan menaiki bus lain. “Saya melihat dari kejauhan sopir itu menghentikan bus warna merah dan melarikan diri,” kata Mandra.

Pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sopir yang melarikan diri. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian sopir.

Kecelakaan maut ini menambah daftar panjang tragedi lalu lintas di Indonesia. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Penulis : tim – red

Editor : Redaksi

www.kabarsimalungun.com

454 Pembaca
error: Content is protected !!