Ketua LSM L.FRAKSI : Kita akan tindak lanjuti masalah ini kepada pihak pihak yang berkompeten
Kabarsimalungun.com || SEI MANGKEI SIMALUNGUN – Lokasi parkir kenderaan bagi para pekerja (helfer) di PT. Aliance Consumer Products Indonesia (PT.ACPI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun tidak aman, para pekerja kerap kehilangan barang barang milik pribadi, helmet, asesoris sepeda motor dan sebagainya.
Hal ini terulang kembali dimana beberapa waktu lalu para helfer juga kerap kehilangan, bahkan pada waktu itu dalam kurun waktu 5 (lima) hari berturut turut sebanyak 11 Helmet milik pekerja yang diletakkan diatas sepeda motornya yang terparkir di lokasi parkiran PT. Aliance Consumer Products Indonesia lenyap tanpa ada proses dari pihak PT. Aliance Consumer Products Indonesia hingga saat ini, bahkan ada korban yang sudah buat Laporan Polisi ke Polsek Bosar Maligas.
Referensi Baca :
Seperti halnya yang terjadi pada hari Sabtu (malam) 13/7/2024 asesoris (kenalpot) sepeda motor milik salah seorang tenaga kerja (helfer) merek Honda jenis CB 150R warna hitam raib (hilang) dilokasi parkir saat pekerja tersebut masuk sif sore hinggga malam hari.
Sebagaimana informasi yang wartawan terima langsung dari sumber yang layak dipercaya, bahwa bekerja (helfer) tersebu bekerja di PT.Aliance Consumer Products Indonesia masuk grup B sif sore pukul 14.30 – 22.30 wib, saat keluar dari pabrik mendatangi lokasi parkir betapa terkejutnya helfer tersebut, bahwa didapati kenalpot sepeda motor miliknya sudah hilang , padahal lokasi parkir didalam lokasi pabrik yang dijaga oleh beberapa orang satpam (scurity).
Menindak lanjuti informasi tersebut, wartawan coba mengkonfirmasi kepada HRD PT. Aliance Consumer Products Indonesia Ali Dina Lase melalui pesan whatsapp di Nomor +62 852-7039-6XXX Minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 11.50 wib, namun hingga berita ini dipublikasikan HRD Ali Dina Lase bungkam terhadap konfirmasi wartawan, demikian juga halnya dengan Chief Scurity bermarga Zebua yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor +62 822-7215-8XXX sekira pukul 11.15 Wib juga tidak membalas konfirmasi wartawan.
Terpisah, meyikapi peristiwa hilangnya barang milik pekerja (helfer) dipelataran parkir PT. Aliance Consumer Products Indonesia tersebut, ketua DPP LSM L.FRAKSI (Lembaga Forum Rakyat Advokasi Kontrol Sosial Indonesia) bapak Ajidin Sinaga saat diminta tanggapannya, Minggu 14/7/2024 dikantornya, kepada wartawan mengatakan
“sangat disayangkan perusahaan asing yang berperoduksi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ini tidak menghargai barang barang milik pekerjanya, padahal berdasarkan peraturan perundang undangan keselamatan dan keamanan para pekerja termasuk barang barang milik helfer (pekerja) tersebut bila berada diwilayah atau lokasi perusahaan atau tenant menjadi tanggung jawab perusahaan atau tenant tersebut, bila yang bersangkutan sedang menjalankan aktifitas kerjanya,” kata Ajidin Sinaga.
Ditegaskan oleh Ajidin Sinaga “kita sudah sering mendapat informasi berkenaan seringnya kehilangan barang barang milik pekerja di pelataran parkir PT. Aliance Consumer Products Indonesia ini, namun sangat disayangkan berdasarkan informasi yang kita terima pihak perusahaan tidak merasa bertanggung jawab, bahkan terkesan sangat menganggap sepele terhadap barang barang milik tenaga kerja, bahkan saat ini sudah berganti management security dari Vendor yang lama kepada Vendor yang baru, namun masih sama saja tidak ada perubahan,” tegas Ajidin Sinaga kepada wartawan.
Yang lebih ironis lagi kata Ajidin Sinaga “anehnya lagi di sekitar lokasi pelataran parkir ada tertera plang kecil kecil yang bertuliskan ‘Segala bentuk kerusakan dan kehilangan tidak menjadi tanggung jawab PT. Aliance Consumer Products Indonesia’, ini suatu keanehan kita lihat, bila perusahaan tidak bertanggung jawab atas barang barang milik pekerja lalu apa gunanya ada scurity, bila tidak bertanggung jawab setidaknya PT. Aliance Consumer Products Indonesia wajib ada solusinya,” ucap Ajidin Sinaga.
Lebih lanjut dikatakan oleh Ajidin Sinaga “kalau kita lihat tidak sedikit kenderaan khususnya sepeda motor milik pekerja yang terparkir dalam setiap sif nya dalam jumlah ratusan unit, maka setidaknya PT. Aliance Consumer Products Indonesia memberi kewenangan kepada pihak lain khusus untuk mengelola parkir kenderaan milik pekerja, jangan mereka lepas tanggung jawab begitu saja, dan kita LSM L.FRAKSI meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti masalah ini, bila perlu kita akan adukan ini perusahaan kepada pihak pihak yang berkompeten, khususnya kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dan bila perlu langsung kita buat aduan ke Menakertrans di Jakarta,” tegas Ajidin Sinaga mengakhiri komentarnya. (tim-red)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com.
Terimakasih