Polres Batu Bara Ringkus Warga Asahan di Hotel Diduga Pengedar Narkotika

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang pria inisial M alias A (43) warga Lingkungan II Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dengan sejumlah barang bukti narkotika siap edar,berhasil di ringkus Tim gabungan Polres Batu Bara yang sedang melaksanakan Operasi Pekat Toba 2024

M terjaring razia gabungan Polres Batu Bara dalam rangka Ops Pekat Toba yang menyisir kamar-kamar Hotel Sorake di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dijelaskan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Alfander H Sagala kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

“Dari salah satu kamar hotel, petugas menemukan M dan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika,”ujar AKP Alfander.

Adapun barang bukti yang ditemukan di antaranya 4  buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu brutto 59,9 gram, 1 buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu brutto 1,14 gram, 1 plastik klip ukuran berisikan 3 butir pil ekstasi, dan 1 butir pil ekstasi berbentuk serbuk.

Juga ditemukan 2 bungkus plastik berisi 65 lembar plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 plastik besar, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah toples, uang tunai sebesar Rp 5.000.000, 1 unit handphone (HP), dan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) BK 3475 VAV.

Kepada petugas, M mengakui kepemilikan narkotika tersebut untuk diperdagangkan Kabupaten Batu Bara.

“Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, petugas memboyongnya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan,”papar AKP Alfander.

Di akhir penjelasannya, Alfander mengatakan, penyampaian pengungkapan kasus kepada media mengalami keterlambatan, karena alotnya pemeriksaan, dan menunggu hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara.

“Selain itu, untuk memberi kesempatan kepada Satres Narkoba melakukan pengembangan. Jadi tidak ada maksud menyembunyikannya dari media,”pungkas AKP Alfander Sagala.(Martua)

282 Pembaca
error: Content is protected !!