Usai Jalani Isolasi, 18 Imigran Gelap Rohingya Diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai

Batu Bara 23 Januari 2021

Kabarsimalungun.com. BATUBARA – Sebanyak delapan belas imigran gelap warga muslim Rohingya Myanmar   diserahkan Pemkab Batubara ke pihak Imigrasi Tanjung Balai, Sabtu (23/1/2021).

Setelah diamankan Polres Batu Bara dan diserahkan ke Pemkab Batu Bara, ke delapan belas imigran sebelumnya  menjalani test PCR/ Rapid test dan menjalani isolasi di Karantina RSUD Batu Bara.

Bupati Batu Bara H Zahir didampingi Ketua DPRD Batu Bara Safii dan Asisten 1 Setdakab Rusian Heri saat  melepas ke delapan belas imigran di RSUD Batu Bara memberikan uang saku kepada para mereka.

Sekedar diketahui, 18 warga muslim Rohingya diamankan Polres Batu Bara dari satu rumah di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara bersama 3 WNI asal Jawa Timur, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.

Para imigran yang terdiri dari 10 perempuan dewasa, 5 laki laki dewasa dan 3 anak serta 3 WNI rencananya hendak diselundupkan oleh mafia ke Malaysia.

Sebelum ditempatkan di satu rumah di Medang Deras, mereka dibawa mafia tenaga kerja dari Provinsi Aceh. (as)

188 Pembaca
error: Content is protected !!