Kabarsimalungun.com – P. Siantar
Satuan Reskrim Polsek Siantar Barat meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di persimpangan jalan Sutomo dengan jalan Bandung, kelurahan Dwikora, kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, polisi ada menangkap penulis judi togel jenis sedney, berinisial Tarduga Karmeluan Sitorus (43) warga jalan Bahbirong Ujung, kelurahan Sigulang-gulang, kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditangkap atas dasar laporan dari masyarakat, sabtu (23/01/2021) sekira Pukul 16.00 Wib.
Masih katanya, awalnya ada laporan masyarakat petugas melalukan penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku sedang merekap nomor togel dan diamankan oleh petugas.
Lanjut Humas Polres Siantar, penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Iptu Ponijan Damanik.
“Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu unit HP merek VIVO berisikan catatan angka nomor tebakan togel Sedney dan pecahan uang Rp. 20 ribu empat lembar, Rp.10 ribu tiga lembar, Rp.2000 satu lembar dan Rp. 1.000 dua lembar. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Siantar Barat,” ujarnya. (Al,Red)