Wartawan IWO Yang Jadi Korban Panganiayaan Resmi Buat Laporan Polisi

Kabarsimalungun.com || SAMOSIR – Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Diduga kuat, penganiayaan yang menimpa anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir itu, disinyalir berlatarbelakang ketidakpuasan oknum Kadis berinisial RL atas pemberitaan terkait ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’ dan ketidaknetralan sang istri sebagai ASN, dalam proses Pilkada setempat.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan secara resmi ke Polres Samosir.

Terkait hal itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online, Teuku Yudhistira. M. I. Kom, mengecam keras peristiwa yang kembali membuat dunia pers kelam, terlebih tindak kekerasan itu terjadi menjalang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita.

“Jelas hal ini tidak bisa ditolerir, apalagi peristiwa itu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitornya atau bagi kepala daerah lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kecam Yudhistira.

Semestinya, kata Yudhis, seorang pejabat yang pernah duduk sebagai kepala daerah atau unsur pimpinan, lebih memahami bagaimana cara dia mencermati sebuah informasi yang disiarkan lewat berita, termasuk sisi negatifnya, bukan malah seolah menjadi penguasa yang tidak boleh dikritik.

“Salah satu fungsi utama wartawan adalah kontrol sosial. Jadi selama ada bukti dan fakta, tidak ada yang salah berita itu dimuat. Saya rasa setiap pejabat publik paham itu. Kalau memang keberatan ada saluran yang bisa dilakukan, bisa hak jawab, hak bantah, somasi atau laporkan ke dewan pers. Tapi ini kok agak lain, keberatan langsung menunjukkan arogansi dan kekuasaannya, lalu bertingkah seperti preman, memerintahkan ‘herdernya’ untuk melakukan tindak kekerasan. Sangat tidak pantas ini,” tegasnya.

Untuk itu, Yudhis meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk mengawal perkara tindak pidana yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Samosir.

“Kalau perlu Kapolda bisa menarik Kasus tersebut untuk ditangani penyidik Poldasu. Kami rasa Irjen Wishnu memiliki komitmen dalam melindungi insan pers dalam menjalankan tugas. Apalagi Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian extra,” sebutnya.

Atas kejadian ini pula, Yudhis meminta pihak kepolisian segara mengusut tuntas dan menindak seluruh pelaku pengeroyokan terhadap korban.

“Tangkap oknum Kadis berinisial RL, yang kami yakini menjadi dalang di balik Kasus ini. Periksa juga calon Bupati yang didukungnya. Kami juga mendesak pihak Gakkumdu memeriksa jajaran pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat sudah tidak netral,” pungkasnya.(*)

103 Pembaca
error: Content is protected !!