Kabarsimalungun.com. BATUBARA – Dalam upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Batubara, Satuan Lalu Lintas Polres Batubara menggelar Ops Yustisi 2021 dalam hal penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan disiplin berlalu lintas guna terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Sebagaimana di ketahui bahwa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum sirna dari kehidupan kita harus disikapi oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, bahkan bagi seluruh elemen masyarakat harus saling bahu membahu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang telah menimbulkan korban jiwa bahkan sampai mengganggu kehidupan kita yang juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra pada Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan dan disiplin berlalu lintas di Lima Puluh, Selasa 26/1/2021 sekira pukul 08.30 wib.
Ops Yustisi 2021 yang dipimpin Kasat Lantas ini yang diikuti 16 personil Sat Lantas digelar di Jalan lintas Provinsi Lima Puluh – Perdagangan dan Jalan lintas sumatera Lima Puluh – Medan dengan target pengguna jalan, pengendara sepeda motor, mobil angkutan dan mobil pribadi.
Tim melaksanakan kegiatan pengaturan dipersimpangan jalan serta Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batubara guna menciptakan rasa aman dan kondusif terhadap masyarakat sebagai pengguna jalan. Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk disiplin berlalulintas, tetap mematuhi peraturan Protokol Kesehatan berupa 4 M, yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19″, demikian menurut AKP Eridal Fitra.
Tak luput dari pantauan wartawan di lokasi Ops Yustisi, bahwa selain pengguna jalan tim Ops Yustisi Sat Lantas Polres Batubara juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang terkena Ops Yustisi juga kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Tradisional agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas dengan tetap memakai masker setiap saat baik didalam maupun diluar rumah.
Dalam kegiatan kali ini tim Ops Yustisi tidak memberikan sangksi maupun hukuman bagi pelanggar Perotokol Kesehatan hanya saja memberi teguran lisan serta membagi bagikan stiker ajakan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi atau menghindari kerumunan. (as)