Pro-Kontra Odong-odong di Kota Siantar, Jadi Pembahasan Walikota dan Kapolres Siantar

Kabarsimalungun.com

Acara Focus Group Discussion (FGD), yang salah satu materinya membahas masalah odong – odong di Kota Pematangsiantar, tampak berlangsung alot dan sangat jelas kelihatan terjadi pro dan kontra saat berlangsung pembahasan maupun diskusi ruang aula Tribrata Polres Siantar.

Pantauan kru media online Kabarsimalungun.com, acara tersebut digelar pihak Polres Siantar di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar dan bahkan melibatkan Wali Kota Siantar, Jasa Raharja, Kadishub, Pariwisata, Kasatpol PP, Kapolres Siantar dan Anggota DPRD Siantar hari senin (01/03/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Pada kesempatan itu, Mulyadi Sabil selaku Sekretaris Komunitas Motor Gembira (Odong – odong) Kota Pematangsiantar juga diberi kesempatan untuk menjelaskan soal keberadaan odong – odong atau motor gembira yang lagi “dipersoalkan” tersebut.

Di hadapan Kapolres dan Wali Kota serta didengarkan para jurnalis, Mulyadi menjelaskan, bahwa pihaknya menyebut odong – odong dengan motor gembira dan jumlah keseluruhannya ada sebanyak 26 unit.

Masih katanya, bahwa pihaknya rutin mengecek kondisi motor gembira tersebut agar tidak membahayakan penumpang maupun pengendara bermotor lainnya saat di jalan raya. “Rutin kita servis dan bahkan sering ganti oli, sampai benar – benar layak pakai,”ujarnya.

“Di kawasan Taman Bunga, dulunya itu tempat mesum, namun karena beroperasinya odong – odong, tempat itu berubah jadi tempat rekreasi keluarga,” lanjutnya.

Lanjut menambahkan, motor gembira ini sangat banyak manfaatnya seperti meningkatkan pariwisata dan menghidupkan Kota Siantar yang minim kegiatan hiburan Anak-anak.

“Sangat berharap agar motor gembira itu diperbolehkan beroparesi karena untuk menolong mahasiswa yang mau menyelesaikan pendidikan di Perguruan tinggi,” sambung Mulyadi.

Walikota Siantar, Dr Hefriansyah Noor, SE,M mengatakan hadirnya odong-odong sebagai perangkat mendukung wisata di Kota Siantar perlu dipertimbangkan. Itu semua bisa dilihat tetap dengan peningkatan keamanan dan kepatuhan hukum.

“Bagi saya, layakkah motor gembira ini ada di Siantar. Kalau meningkatkan wisata, why not? Atau ada solusinya, keamanan bagaimana, pengguna jalan lain bagaimana, rekayasa lalulintas bagaimana?,” ujarnya.

“Saya nggak berani memberikan kesimpulan. Saya siap menerima masukkan dari dewan apakah perlu ada anggaran ini, kemudian kita tanya Kapolres untuk teknisnya,” sambung Hefriansyah.

Salah satu perwakilan DPRD Siantar Denny Siahaan siap membantu langkah kerja apa yang akan diputuskan Pemerintah Kota Siantar.

“Kita akan membantu apa saja yang dibutuhkan Wali Kota terkait kasus odong-odong ini,” ujar Denny.

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP muhammad Hasan mengatakan fenomena yang terjadi di Siantar, paling ramai itu pembicaraan mengenai odong-odong.

Di satu sisi fungsi Polisi adalah Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran).

“Penanganan odong-odong membutuhkan diskusi agar menjawab kebutuhan masyarakat, tidak diskriminasi, dan dengan menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya. (Al,Red)

151 Pembaca
error: Content is protected !!