Musrenbang Kecamatan Siantar Timur Bahas 199 Usulan Pembangunan dari Kelurahan

Musrenbang Kecamatan Siantar Timur Bahas 199 Usulan Pembangunan dari Kelurahan

Pematangsiantar, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Timur Tahun 2021 telah dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM. Musrenbang dilaksanakan di Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan, Rabu (3/3/2021) siang.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya yang dibacakan Togar Sitorus menerangkan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dijelaskan musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang, dimulai tingkat kelurahan sampai tingkat nasional yang bermuara kepada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, dalam kurun waktu 11-24 Februari 2021 telah dilaksanakan musrenbang kelurahan, yang menghasilkan daftar skala prioritas pembangunan fisik dan non fisik.

Selanjutnya di musrenbang kecamatan, seluruh hasil musrenbang kelurahan dipresentasikan kembali. Tujuannya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Dilanjutkannya, perlu ditegaskan hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan RKPD. Oleh karena itu, hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan. Tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas, dengan pengertian setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan yang disesuaikan dengan thema RKPD Kota Pematangsiantar, yakni pemulihan ekonomi, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Camat Siantar Timur Syaiful Rizal menerangkan, sebanyak 199 usulan pembangunan akan dibahas di musrenbang kecamatan, yang terdiri atas infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya.

“Harapan kami, nantinya akan berhasil menyusun prioritas-prioritas kegiatan. Dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar, kita bisa memilih program yang tepat,” katanya.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Rizky Ananda Sitorus SE mengaku
sangat mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Siantar Timur.

“Apapun hasil pembahasan nantinya, semoga itu yang terbaik dan semoga akan terlaksana,” sebutnya.

Turut hadir antara lain, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Timur, anggota DPRD Pematangsiantar Netty Sianturi, Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar M Hammah Sholeh, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir Kurnia Lismawatie, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Timur, para delegasi kelurahan, serta Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Daniel R Purba SE. Ujarnya (Al,Red)

231 Pembaca
error: Content is protected !!