Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Banten Semprotkan Disinfektan di Perumahan Ranau Estate

Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Banten Semprotkan Disinfektan di Perumahan Ranau Estate

KOTA SERANG – Menyikapi perkembangan penyebaran Virus Covid-19, Polda Banten dan Jajaran terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan ditengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, Pemerintah, TNI dan Polri terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut.

“Kami dari Polda Banten dan Jajaran sampai saat ini masih terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus yang mendunia tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum, fasilitas khusus, sarana pendidikan, perkantoran maupun lingkungan perumahan warga yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten,” ucap Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menjelaskan bahwa Brimob Banten terus melakukan penyemprotan disinfektan sebagai Bhakti Brimob Banten untuk masyarakat.

“Pagi tadi personil KBR Den Gegana Brimob Banten melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Ranau Estate Kota Serang,” terang Dwi Yanto Nugroho. Minggu (07/03/2021).

Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan, penyemprotan disinfektan di Perumahan Ranau Estate ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona dan sebagai implementasi arahan pimpinan dalam hal ini dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit.

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan “Dengan dilakukan kegiatan tersebut diharapkan dapat Mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang sudah hampir satu tahun ini melanda berbagi negara di dunia, jika penyebarannya dapat dicegah tentunya aktifitas masyarakat akan berjalan lancar dan masyarakat merasa nyaman.” tutup Edy Sumardi. (*)

REDAKSI

193 Pembaca
error: Content is protected !!