Kabarsimalungun.com
MEDAN – Peningkatan kompetensi menjadi keniscayan bagi aparatur sipil negara (ASN), agar tujuan pembangunan dan program pemerintah bisa selaras mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga ke daerah. Tugas ini menjadi tanggung jawab instansi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kediklatan Kabupaten/Kota, dan OPD Pemprov Sumut serta Forum Perangkat Daerah tahun 2021, di Aula Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Jalan Ngalengko Nomor 1 Medan, Kamis (18/3).
Kegiatan tersebut diikuti seratusan peserta dari seluruh OPD Pemprov Sumut, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota bidang pengembangan SDM dan kepegawaian, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Turut mendampingi Gubernur, Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus dan Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution.
Dalam amanahnya, Gubernur menyampaikan, untuk mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat, dibutuhkan ASN yang tangguh, profesional, berdaya saing dan berintegritas serta bermoral. Tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual, tetapi juga emosional dan spiritual. Tujuan pembangunan yang dijalankan pemerintah provinsi, dapat terlaksana jika aparatur memiliki kompetensi, kemauan dan kesungguhan serta rasa tanggung jawab.
“Oleh sebab itu, saya mengharapkan kegiatan Rakor ini dapat menghasilkan program Diklat yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan masing-masing daerah dan perangkat daerah, sehingga memberikan kontribusi maksimal bagi pencapaian target pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” sebut Gubernur.
Karena itu, lanjutnya, peningkatan kompetensi ASN ini merupakan tugas pokok bagi BPSDM Sumut guna memberikan pelatihan dalam rangka penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan sampai pertanggungjawaban. Khususnya menyelaraskan visi misi Pemerintah Pusat dengan provinsi dan daerah.
“Dimana sinkronisasinya? Itulah dia visi misi yang kemudian masuk ke buku RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian dijabarkan secara teknis setiap kegiatan,” jelas Edy Rahmayadi.
Banyak bidang pelatihan yang harus disiapkan dan diberikan oleh BPSDM kepada para ASN di Sumut. Mulai dari diklat yang sifatnya wajib untuk peningkatan SDM serta urusan teknis yang harus sinkron dan dievaluasi secara berkala.
“Bagaimanapun tenaga pendidik di BPSDM ini harus mumpuni, karena dia yang mentransfer ilmu kepada para peserta didik. Inilah yang menjadi evaluasi kita kedepan,” sebut Edy.
Sementara Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution menyampaikan, pihaknya memprioritaskan peningkatan kompetensi aparatur di internal, sebagai pengelola Diklat. Sejalan dengan itu, penyelarasan program kediklatan juga sangat penting agar pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota juga selaras.
“Ini tentu menjadi PR (tugas) bagi kami, bagaimana semua pihak mendukung (program kediklatan), termasuk daerah, bisa memberikan kontribusi pemikiran. Karena tentu kita tidak bisa berfikir secara sektoral, tetapi harus kolektif untuk 33 kabupaten/kota,” tegasnya.
Selain itu, Asren juga menyebutkan ada 900 ASN yang sudah menduduki jabatan eselon III maupun eselon IV, belum mencicipi pendidikan sesuai jabatannya. Bahkan di 2018-2019, masih ada yang belum menjadi ASN sepenuhnya, karena belum mendapatkan ‘ijazah’ Latsar (Pelatihan Dasar) CPNS.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur, bahwa peningkatan SDM adalah sesuatu yang strategis dan penting. Alhamdulillah, beliau mendukung upaya ini dan menjadi prioritas kita di 2022. Sedangkan target kita di 2021, menyelesaikan Laksar bagi CPNS yang masih tersisa,” kata Asren.
Kegiatan Rakor ini berlangsung selama tiga hari sejak 17-19 Maret 2021, yang dibuka oleh Gubernur, ditandai pemukulan gong. Menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta Komisi A DPRD Sumut. (Al,Red)