BEROPRASI DI LUAR PROYEK, Operator Crain PT. Puja Perkasa Tewas Tersengat Listrik. Ketua Ferari Batu Bara : Diduga PT.PP Lemah Pengawasannya.

Kabarsimalungun.com. Bosar Maligas Simalungun – Nasib naas dialami oleh Ari Purnomo, operator crain yang bekerja di PT. Puja Perkasa. Dirinya tewas tersengat arus listrik saat hendak menurunkan besi di Titi Gantung, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Kamis (11/3/2021), sekira pukul 17.35 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga korban bekerja diluar dari lokasi kerjanya yang bekerja dalam pengerjaan proyek Jalan Tol dan mencoba mencari uang sampingan dengan mengerjakan proyek jembatan di Desa.
Namun naas niat ingin mencari uang sampingan tersebut ternyata berujung maut.

AP yang mengoperasikan mobil Crain dengan bertuliskan PT. Puja Perkasa, berwarna hijau dengan Nopol K 8095 AP, tewas setelah kabel seling Crain menyambar kabel PLN yang ada di sekitar tempat tersebut sehingga terjadi korsleting arus pada tuas yang dikendalikan oleh korban.

“Dari saksi yang ikut bekerja bersama dengan korban diketahui bahwa korban pada saat itu bekerja untuk menurunkan tiang jembatan dengan menggunakan Crain dimana korban telah menurunkan 1 tiang.
Pada saat korban hendak menurunkan tiang ke 2, Kabel Seling Crain menyambar Kabel PLN yang ada di sekitar tempat tersebut sehingga terjadi korsleting arus pada tuas yang dikendalikan oleh korban.

Selanjutnya saksi berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke poliklinik Kebun Mayang. Namun setibanya di poliklinik korban dinyatakan telah meninggal dunia, oleh petugas medis yang sedang dinas pada saat itu.” Tulis Kapolsek Pasar Baru AKP Agus B Manihuruk dalam pesan Whatsappnya.

Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini kepada pihak Humas PT. PP. Yus Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan semaksimal mungkin.

“Kami sdh melakukan pengawasan dgn ketat bahkan setiap awal kegiatan diberi arahan, namun kami tdk dapat mengontrol hati masing2 pekerja, dimana kejadiannyapun diluar area proyek bahkan di jam kerja. Namun demikian kami tdk berdiam diri tetap kami perhatikan sesuai aturan yg berlaku,” jawabnya.

Namun di lain sisi, kejadian tersebut mengundang perhatian Ketua LBH FERARI Batu Bara, Helmi Syam Damanik menganggap bahwa insiden tersebut terjadi karena diduga kelalaian dari pihak perusahaan yang bisa lepas control dan mengakibatkan mobil tersebut bisa keluar dari proyek.

“Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia ( LBH FERARI ) Kabupaten Batu Bara sangat menyesalkan dugaan lemahnya pengawasan terkait pekerja salah satu perusahaan pengembang Jalan Tol yang mana salah satu pekerja meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik menggunakan mobil Crain diluar projeck tol.
Menggunakan pasilitas perusahaan salah satu pengembang projeck tol. Projeck tol Inkis (Indrapura – Kisaran) Maka oleh karena itu kami meminta kepada penegak hukum agar segera memanggil perusahaan terkait untuk diproses sebagaimana mestinya,” jelasnya. (as/redaksi)

540 Pembaca
error: Content is protected !!