ADA POLISI PRIA INI SELAMAT DARI AMUKAN MASA COBA MELANGGAR 365 DI SIMALUNGUN.

Kabarsimalungun.com
Jumat (23/01) Polres Simalungun sektor Raya Kapolsek Pamatang Raya IPTU L.Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba menerima Informasi dari Jon Purba selaku Kepala Desa (Pangulu ) Nagori Raya Usang  Kecamatan  Dolok Masagal kabupaten Simalungun bahwa telah terjadi  percobaan Pasal 365 KHUPidana dengan menggunakan Mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal  Kabupaten Simalungun. 

Berkat Informasi tersebut  Kapolsek Raya IPTU  L.Silalahi dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan .
Selanjutnya Kapolsek dan Anggota  melakukan pengejaran bersama Masyarakat dari Nagori Raya Usang Kecamatan Masagal dan Masyarakat dari Nagori Silau Buttu ,  Nagori  Kariahan Bongguran  Kecamatan Raya  ke Arah Silau Kahean dan ke arah Raya kahean. 
Berkat kepedulian dan kerjasama dalam memberantas kejahatan naas buat para terduga pelaku tepatnya di Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan  Silau Kahean kenderaan para pelaku dapat dihentikan /  diamankan  Masyarakat dengan cara memalangkan Mobil jenis Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau kahean kabupaten Simalungun sehingga Para pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah Mobil Xenia yang dikendarai oleh Riando  menabrak tiang listrik dan para pelaku melarikan diri. 
Namun berkat kesiapan Masyarakat dua orang pelaku dapat diamankan oleh Masyarakat di tepi jurang dan dibelakang rumah Masyarakat dengan identitas  Erwin Aritonang, Lk, 24 thn, Kristen, Mocok mocok Alamat Jalan Dalil Tani Ujung no. 32 Kelurahan Tomuan Pematang Siantar dan  Riando Rajaguguk, Lk, 18 thn, Pekerjaan Supir Alamat Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Pematang Siantar .
Namun tiga  pelaku lain yang melarikan diri ke arah hutan di Nagori Parapat huluan kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun nama dan identitas telah dikantongi oleh petugas kepolisian. 

Kedua korban yang ditemukan sempat diamuk Massa namun  oleh Anggota Polsek Silau Kahean  di amankan ke markas kepolisian Polsek Silau Kahean agar amukan massa boleh diredam selanjutnya kepolisian menjemput Pegawai Puskesmas dan melakukan perawatan terhadap luka luka yang dialami kedua pelaku.

Saat ini Pelaku telah dijemput oleh Kapolsek Raya Iptu L.Silalahi bersama Bripka Jhon Susanto Purba untuk di amankan di Polsek Raya guna mengikuti proses hukum selanjutnya sedangkan barang bukti Mobil Xenia dalam keadaan rusak parah di amankan di Polsek Silau Kahean……( SGN )

153 Pembaca
error: Content is protected !!