Akibat Perubahan Jadwal Pembayaran Gaji, Karyawan PT.PP. Lonsum Tbk Kebun Bahlias Estate Merasa di Rugikan. Ketua SPSI : Kita Akan Perjuangkan Sampai Terealisasi.

Perdagangan Pukul 13.30 wib.
Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Managemen PT.PP. LONSUM Tbk Pusat telah merubah secedul/ jadwal pembayaran gaji Karyawan, dimana perubahan pembayaran gaji Karyawan tersebut yang biasa di teransfer melalui rekening bank Karyawan masing masing pada setiap awal bulan, namun kini di tahun 2021 telah mengalami perubahan menjadi pertengahan bulan yaitu setiap tanggal 15.

Menyikapi hal tersebut beberapa orang Karyawan PT.PP. LONSUM Tbk Kebun Bahlias Estate Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya kepada wartawan mengatakan ” perubahan tanggal gajian ini secara tiba tiba, yaitu pembayaran gaji kami untuk bulan Desember 2020 seharusnya sudah masuk ke rekening bank kami masing selambat lambatnya tanggal 3 Januari 2021, tapi ternyata telah di rubah menjadi tanggal 15 Januari 2021 “.

“Sementara uang belanja kami kan pas pasan bang (menyebut wartawan) dalam setiap bulan, ini mengalami perubahan tanggal gajian, pastinya kami terpaksa mencari pinjaman untuk menunggukan tanggal 15 Januari 2021 yang lalu “.
Masih menurut Karyawan ” sementara bang gaji yang di bayar tanggal 15 Januari 2021 yang lalu adalah gaji bulan Desember 2020, untuk masa kerja terhitung awal Januari 2021 tidak ikut di bayar bang, makanya kamu selaku Karyawan mengadukan persoalan ini kepada Ketua SPSI Kami yaitu bapak Junaidi, biar SPSI yang memperjuangkan hak hak kami “, demikian menurut Karyawan.

Di tempat terpisah Ketua SPSI PT.PP.LONSUM Tbk Kebun Bahlias Estate Bapak Junaidi  yang di konfirmasi wartawan di Kopi Tiam Jalan Sisinga Mangaraja Kota Perdagangan, Kamis 4/2/2021 Pukul 13.30 wib mengatakan “bahwa memang benar seperti apa yang di katakan beberapa orang Karyawan tersebut, kami selalu pengurus Serikat Pekerja atau SPSI berupaya untuk membuat persoalan ini klear kepada pihak perusahaan “.

“dalam konteks ini sebagai contoh yang di bayar perusahaan pada tanggal 15 Januari 2021 yang lalu itu gaji bulan Desember 2020 tidak semua di bayar ,berarti gaji karyawan sudah tertunda yang belum di bayar selama masa kerja kurang lebih 12 hari Kerja”.
” nah bila nanti tanggal 15 Februari 2021 Karyawan gajian kembali berarti untuk gaji Januari 2021, sementara mereka sudah bekerja selama 2 minggu di bulan Desember 2020 kan ” itulah sebabnya kami merasa di rugikan kurang lebih selama 12 hari setiap bulannya ” demikian menurut Ketua SPSI Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi menegaskan bahwa pihak Serikat Pekerja SPSI sudah berusaha tentang hal ini dan sudah mendapat jawaban dari Pimpinan Perisahaan PT.PP.LONSUM Tbk Pusat dari jakarta, dan menurut Junaidi Pihak SPSI dan Pihak HRD akan mengadakan pertemuan pada tanggal 9 Februari 2021 yang adatang di Kantor PT.PP.LONSUM Tbk Sumatera Utara di Medan.Junaidi selaku Ketua SPSI Kebun Bahlias Estate berharap kiranya kepada seluruh Karyawan Estate agar dapat bersabar, demikian Jumaidi mengakhiri. (as-red)

1,060 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version