Bravo Polri, Polsek Helvetia Berhasil Tangkap Residivis Spesialisasi Pencurian Rumah

KabarSimalungun.com, Medan – Keberhasilan Polsek Helvetia dengan bekerja tidak kenal lelah akhirnya dapat mengungkap
Kasus Pencurian yang sudah terjadi lima (5) bulan lalu di Wilayah hukum (Wilkum)  Polsek Medan Helvetia, tepatnya pada tanggal kejadian 28 September 2020 di Jl. Pantai Timur Mediterania No. 8 Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Medan Helvetia Kompol. Pardamean Hutahean, SH, SIK melalui  Kanit Reskrim Iptu.Pol. Zuhatta Mahadi. STK.SIK, pada saat konferensi press di Mako Polsek Medan Helvetia, jalan Matahari Raya No.99.C , Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara,rabu 17 Februari 2021.

Disampaikan pada konferensi press bahwa di duga tersangka mengakui melaksanakan aksinya, dan melancarkan aksinya saat melintas di rumah korban melihat rumah dalam keadaan sepi kemudian tersangka melihat dari jendela ada 2 ( Dua ) unit Hp terletak di atas meja, tersangka lalu mengeluarkan Obeng yang sudah di sediakan tersangka dan langsung mencongkel jendela rumah korban dan di duga pelaku mengambil Hp korban setelah itu  menjual 2 ( Dua ) unit Hp tersebut kepada laki2 yg tidak di kenal

Dengan bekerja tidak kenal lelah Team Reskrim Polsek Medan helvetia akhirnya di duga tersangka “TS” yang juga merupakan residivis kasus pencurian tahun 2019 dan dikenal sangat lihai menghindar kejaran petugas berhasil di bekuk hari jum’at tanggal 5 Februari 2021 Pukul 22.00 Wib di Jl. Kelambir 5 Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Sumatera Utara.

Adapun barang Bukti berupa Obeng 1( Satu ), 1 ( Satu ) lembar Bon Faktur adapun hasil kejahatan tersangka tersebut di gunakan untuk kebutuhan Sehari-hari lainnya.

“Kami himbau masyarakat agar lebih berhati-hati jika meninggalkan rumah, dan berkoordinasi kepada kepala lingkungan dan aparat kepolisian jika berpergian dalam jangka waktu lama”, himbau Pak Kanit Reskrim, Iptu Pol. Zuhatta Mahadi ,STK. SIK d session akhir konferensi press tersebut.


(Bambang Supriadi Siregar.ST)

273 Pembaca
error: Content is protected !!