Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Simalungun Ny. Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengunjungi SD Negeri No. 094111 Pangalbuan dan SD Negeri No. 097802 Tumbukan Dalig, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumut, Jum’at (21/06/2024).
Dalam melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar (SD) tersebut Bunda PAUD di dampingi Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih, Camat Raya Septiaman Purba bersama Lurah Dalig Raya, Pokja Bunda PAUD dan Pengurus TP PKK Kabupaten Simalungun.
Dalam kunjungan tersebut, Bunda PAUD meminta kepada para guru agar proses penerimaan siswa baru ditiadakan test baca, tulis dan berhitung (Calistung), karena hal itu bukanlah sebagai syarat penerimaan peserta didik di SD.
“Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar,”kata Bunda PAUD Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Selain itu, Bunda PAUD mengatakan, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Tidak semua anak-anak pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Hargai proses pendidikan anak yang berbeda-beda,”ujar Bunda PAUD.
“Ajaklah mereka terlebih dahulu untuk mengenal lingkungan belajarnya sehingga mereka dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar untuk kemampuannya dalam membaca, menulis dan berhitung. Ini harus dibangun secara bertahap dan dengan pendekatan yang menyenangkan,” kata Bunda PAUD menambahkan.
Selanjutnya Bunda PAUD berpesan kepada para orang tua yang mendaftarkan anaknya ke SD, agar bersama-sama memperhatikan proses perkembangan pendidikan anaknya.
“Tidak membiarkan anak kita belajar hanya kepada gurunya saja, akan tetapi juga harus ikut mengajari anaknya di rumah”, pinta Bunda PAUD kepada para orangtua yang mendaftarkan anaknya di SD.
Disamping itu, Bunda PAUD juga menghimbau kepada para orangtua agar tetap menemani anaknya selama tiga hari sejak pembelajaran dimulai.
“Jadi kepada orangtua, anak kita ini masih usia dini, jadi anak kita ini harus ditemani sekolah selama tiga hari, jangan dibiarkan sendiri”, ajak Bunda PAUD.
Bunda PUAD juga meminta kepada para orangtua untuk memastikan anaknya mandi dan sarapan/makan pagi sebelum berangkat ke sekolah, sehingga mereka semangat dan tidak lesuh serta lemas saat belajar.(rel)
Sumber : diskominfo pemkab simalungun