Kabarsimalungun.com, Perdagangan – Dalam upaya penegakan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk senantiasa mengikuti Perotokol Kesehatan dalam kehidupan sehari hari, pihak Polsek Perdagangan tiada henti hentinya untuk menggelar Ops Yustisi 2021 dengan menggelar Razia Masker dan juga pendisiplinan dalam berinteraksi antar sesama agar senantiasa mengikuti SOP Perotokol Kesehatan.
Kegiatan pelaksanaan *Operasi Yustisi/ Razia Pengguna Masker sesuai *Peraturan Bupati Simalungun No : 26 Tahun 2020, Tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan* di Wilkum Polsek Perdagangan hari ini Selas 2/2/2021 sekira pukul 11.00 sd selesai di gelar di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun di pimpin langsung oleh Kanit Provost Ipda PH.Sidauruk.
Kapolsek Perdagangan AKP,JOSIA,SH.MH melalui Humas Polsek Perdagangan Aiptu R. Perangin angin mengatakan ” ops yustisi 2021 hari ini melibatkan Polri 5 Personil TNI 2 Personil, Satpol PP 4 Personil dan Petugas Trantib Kecamatan Bandar 1 Personil.
Dalam Ops Yustisi hari telah memberikan teguran kepada perorangan sebanyak 4 orang, pelaku usaha 2 orang, yang di dapati tidak mengikuti Perotokol Kesehatan terutama tidak memakai Masker.
Kepada 6 orang pelanggar Perokes ini menurut humas Polsek Perdagangan Aiptu R.Perangin angin di berikan sangsi berupa teguran lisan agar senantiasa menjaga 5 M, Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi interaksi terhadap sesama.(as)