Diduga Tidak Sesuai Spek, Pengerjaan Cor Blok Jalan Sidodadi Katelan Sragen Disoal Warga
KabarSimalungun. Sragen – Dilangsir dari media Berita Istana Sragen, Proyek cor blok rabat beton jalan Dusun Sidodadi RT.08 Desa Katelan Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen diduga tidak sesuai spek. Senin (13/07).
Dari hasil penelusuran dan pengamatan Berita Istana dilokasi, ditemukan beberapa hal yang dinilai ganjil. Temuan tersebut berupa hasil beton yang retak dan ukuran ketebalan beton yang kurang. Hal itu disesuaikan dengan prasasti yang terpasang dilokasi bangunan tanpa anggaran.
Pada prasasti tertulis ketebalan Beton 15 sentimeter, tetapi berdasarkan ukuran dilapangan hanya 12 sentimeter. Ukuran ketebalan tersebut mempunyai selisih 3 sentimeter.
Diketahui proyek cor blok tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Bankeuprov Tahun anggaran 2019. Dalam prasasti tidak disebutkan berapa jumlah nominal anggaran yang digunakan.
Warga menilai bangunan yang bervolume 520 x 2,5 x 0,15 x 1 m³ tersebut juga tidak transparan pada pengerjaannya.
Salah satu warga setempat berinisial S menyampaikan kepada awak media Berita Istana bahwa warga tidak tahu berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk membangun jalan itu.”Kami tidak tahu berapa anggarannya. Karena dalam prasasti tidak ada tulisan nominalnya” setau kami rabat beton tersebut dikerjakan pihak ketiga. Singkatnya.
Sementara itu, menanggapi hasil dari bangunan jalan tersebut, Sugiyanto LSM Lidik Krimsus RI menyampaikan kepada Berita istana bahwa pihaknya sudah turun langsung ke lokasi melakukan peninjauan dan pengukuran.
“Ketebalan beton kami ukur hasilnya hanya 12 sentimeter, tetapi dalam prasasti ukuran ketebalannya tertulis 15 sentimeter”. Paparnya.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan, warga berhak tahu dan berhak mengawal. Selain itu, pelaksana yang ditunjuk sebagai penggarap proyek harus mengerjakan bangunan sesuai dengan spek yang tertera pada RAB”. Imbuh Sugiyanto.
Masih menurut Sugiyanto, pihaknya masih melakukan pengkajian secara teliti pada bangunan cor blok tersebut, jika sekiranya memang terdapat sebuah pelanggaran maupun penyelewengan pada proses pengerjaannya maka pihaknya akan melaporkan kejadian itu kepada Pihak yang berwajib.
Lebih lanjut Sugiyanto menyampaikan dari informasi yang didapat dari berbagai sumber, Sugiyanto menyampaikan bahwa anggaran yang turun dari Bantuan Keuangan Provinsi guna membangun jalan tersebut ialah senilai Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).
“Sepengetahuan kami, dana yang turun dari bantuan Provinsi biaya APBD TA-2019 nomor : 412.2/56 Tahap I guna membangun jalan tersebut ialah dua ratus juta rupiah, kami memperoleh informasi demikian, bahkan kami juga memegang datanya. Kami berharap warga maupun dari rekan-rekan LSM bisa terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengceckan”. Pungkasnya. (*) REDAKSI/PPWI