Ditlantas Polda Banten Laksanakan Patroli Penegakan Prokes di Tempat Wisata Anyer

Ditlantas Polda Banten Laksanakan Patroli Penegakan Prokes di Tempat Wisata Anyer

SERANG – Ditlantas Polda Banten laksanakan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di tempat wisata Anyer, Serang. Minggu (30/05/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.B.A menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pencegahan, percepatan, dan antisipasi dampak virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Ya, di hari weekend yang menjadi sasaran adalah tempat wisata yaitu Pantai Anyer dan sekitarnya, jadi kami dari Polda Banten melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatah,” ucap Kapolda Banten.

Lalu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H menambahkan patroli KRYD ini dilaksanakan oleh 13 Personel Ditlantas di berbagai titik tempat Wisata Pantai Anyer diantaranya Mercusuar Anyer, Simpang Mancak, Mandalika, dan depan Polsek Anyer.

“Tak hanya memberi imbauan saja, personel bagikan sebanyak 400 Masker kepada masyarakat sekitar, dan ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Rudy.

Lanjut, Rudy Purnomo mengatakan personel yang melaksanakan patroki KRYD memberikan himbauan pemakaian masker sebanyak 160 kali dan peneguran Prokes sebanyak 80 orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan anjuran dari Pemerintah.

“Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Banten ini, yaitu dengan cara 5M Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, seta Mengurangi mobilisas,” tutup Edy Sumardi.

Redaksi

Sumber : Bidhumas Polda Banten

145 Pembaca
error: Content is protected !!