DPP KAMPUD Serahkan Santunan Untuk Korban Kecelakaan Perlintasan Rel Kereta Api

Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji menyerahkan secara langsung santunan bagi korban kecelakaan perlintasan (Lakalantas) rel kereta Api, Ridwan Firmansyah di kediaman korban di Bandar Lampung, pada Selasa (26/4/2022) malam.

Dalam penyerahan dana santunan dari PT. Jasa Raharja dan/atau PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang, Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya berharap dana santunan tersebut dapat membantu kebutuhan Bapak Ridwan Firmansyah selaku korban lakalantas.

“Alhamdulillah Kita telah serahkan langsung kepada yang berhak dana santunan dari PT. Jasa Raharja, semoga dapat bermanfaat bagi Bapak Ridwan Firmansyah sebagai korban kecelakaan perlintasan rel kereta api”, ungkap Seno Aji.

Hadir dalam acara penyerahan dana santunan tersebut Istri dari Ridwan Firmansyah, Vera sebagai kerabat korban, turut mendampingi pula Junaidi yang merupakan Pengurus DPP KAMPUD.

Sosok penggiat sosial yang karib disapa Seno Aji ini mengutarakan bahwa insiden lakalantas yang menimpa Bapak Ridwan dapat menjadi pelajaran kepada publik agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan rel kereta api.

“Insiden yang menimpa Bapak Ridwan ini patut menjadi pelajaran untuk kita semua, agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan rel kereta api, selain itu kita mendukung kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) khususnya Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka menciptakan kemamanan dan kenyamanan masyarakat dilingkungan perlintasan rel kereta api sebagaimana diamanatkan dalam UU”, pungkas Seno Aji.

Sebelumnya, DPP KAMPUD telah mengirimkan surat permohonan tindak-lanjut atas insiden kecelakaan tersebut yang ditujukan kepada Kepala PT. KAI Divre IV Tanjung Karang, pada (16/3/2022).

Diketahui Korban Ridwan Firmansyah mengalami kecelakaan di perlintasan rel kereta api di Jalan Danau Tawotin, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung pada tanggal 9 Desember 2021 yang lalu.

“Akibat dari insiden kecelakaan tersebut Bapak Ridwan Firmansyah saat ini mengalami cacat tetap pada kaki kanan di bawah lutut karena terputus akibat lakalantas”, jelas Seno Aji.

Sementara, Ridwan Firmansyah menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pendampingan yang diberikan DPP KAMPUD kepada dirinya.

“Alhamdulillah, Saya dan keluarga mengucapakan terimakasih kepada Bapak Seno Aji yang berkenan memberikan pendampingan, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak Seno Aji”, ucap haru Bapak Ridwan Firmansyah. (*)

sumber : DPW Lembaga KAMPUD

330 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version