DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Bentuk 6 Alat Kelengkapan Dewan

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (15/1/2025) sore.

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, setelah melalui pembahasan alot akhirnya terbentuk 6 AKD.

Setelah dibentuk, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial
membacakan keenam AKD di lingkungan DPRD Batu Bara.

Pada rapat tersebut dibentuk 4 komisi yang masing-masing diketuai Komisi I Darius,
Komisi II Yoopie Algerie,
Komisis III Agung Setiawan,
Komisis IV Sarianto Damanik.

Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD diketuai
Safi’i, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) diketuai Muhammad Ridwan.

Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
diketuai Chairul Bariah, Badan Musyawarah (Banmus) diketuai Safi’i, dan Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) diketuai Darius.

Ketua DPRD Batu Bara Syafi’i berharap dengan telah terbentuknya seluruh AKD
akan mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. 

Diingatkan Syafi’i, alat kelengkapan DPRD memiliki banyak fungsi diantaranya
membantu DPRD dalam membuat Peraturan Daerah, membantu DPRD dalam membahas RAPBD.

Selain itu, AKD juga membantu DPRD dalam memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD,
membantu DPRD dalam menyampaikan laporan kinerja, membantu DPRD dalam melakukan koordinasi.

Fungsi lainnya adalah membantu DPRD dalam mewakili DPRD di pengadilan,
membantu DPRD dalam melakukan konsultasi dengan Kepala Daerah, serta
membantu DPRD dalam melaksanakan keputusan DPRD.(Martua)

34 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version