Dua Pelaku Penganiayaan di Medang Deras Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Batu Bara

Kabarsimalungun.com || BATU BARA Petugas gabungan Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan menghilangkan nyawa seseorang secara bersama-sama.

Dua pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah warga Jalan Harapan Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berinisial BH Laki-laki (54) tahun, dan RY  Laki-laki, (23) tahun pada Selasa 23/4/2024 sekira pukul 06:00 Wib.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita 1 (satu) potong baju kemeja batik warna biru
– 1 (satu) Potong celana jeans panjang warna hitam
– 1 (satu) Potong kemeja batik warna hitam keabu-abuan
– 1 (satu) Potong celana keper panjang warna biru gelap
– 1 (satu) Potong kaos coklat terdapat bercak darah
– 1 (satu) Potong celana pendek warna merah.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan penangkapan tersebut.

” Kedua tersangka kami jerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” kata humas Sagala.

Ditempat lain, orang tua korban Anwar menjelaskan saat kejadian Senin 22 April 2024, Sekira pukul 15.00 Wib, dirinya sedang berada di sungai didalam sampan yang tak jauh dari tempat kejadian sedang memperbaiki jaring.

Saat itu dirinya melihat orang berkerumun di depan rumah Almarhum Idris, dan tiba-tiba datang Muhammad Syafi’i memberitahukan kepadanya “Bang naik dulu dari sampan anak abang Mhd Firdaus Barus kena tikam/tusuk”.

” Mendengar itu lalu saya pergi menuju TKP dan sesampainya di sana ada warga yang menyampaikan kepada saya bahwa anak saya telah di bawa ke Puskesmas Pagurawan, sesampainya di puskesmas, saya melihat anak kandung saya terbaring di ruangan pemeriksaan dalam keadaan leher luka berlubang dan mengeluarkan darah, lalu perawat memberitahukan kepada saya bahwa anak saya Mhd Firdaus Barus telah meninggal dunia,” ungkap Anwar dengan nada lirih.

Karena merasa keberatan Anwar melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara RI.

Sebelumnya, Seorang pemuda dianiaya oleh dua orang tetangganya di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Senin (22/04/2024), sekira pukul 17.00 Wib.

Korban bernama Mhd. Firdaus Barus, Laki-laki (23) tahun, nelayan, warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Sementara tersangka bernama
Bayar (nama panggilan) alias belanda, Laki-laki, (50) tahun, Nelayan, dan Riki alias Puyul, Laki-laki (25) tahun, Nelayan, juga warga yang sama.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan peristiwa tersebut.

Lebih lanjut Sagala menjelaskan, berawal kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (Mhd. Firdaus Barus-red).

Pada saat korban terjatuh di tanah, tersangka Bayar alias belanda mengangkat sambil memegang kedua tangan korban dan menginjak kaki korban, kemudian tersangka Riki alias Puyul langsung mengarahkan dan menusuk leher korban dengan senjata tajam.

” Kedua tersangka kini melarikan diri dari tempat kejadian, ” tukas humas Sagala.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) helai baju kaos warna Coklat dan 1 ( satu ) helai celana pendek traning warna merah.

Kini kedua tersangka dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Saksi kejadian Abdul Rahman, Laki-laki, (40) tahun, warga Serdang Bedagai dan
Said Azmi, Laki-laki (30) tahun, warga Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.

Informasi dari warga, peristiwa tersebut bermula pada acara pesta di tempat tersebut Minggu (21/04/2024) malam.

” Informasinya malam itu ada pesta di longbed, Pelaku Riki alias Puyul dipukul oleh korban Mhd. Firdaus Barus dan dilerai oleh warga, namun sore tadi, entah kenapa korban mendatangi rumah pelaku dan terjadilah perkelahian, namun sangat disayangkan, kenapalah ayahnya Bayar alias belanda ikut campur, ” kata sumber yang tak mau namanya disebutkan.(Martua)

Sumber : Humas Polres Batu Bara

253 Pembaca
error: Content is protected !!