News  

Dugaan Korupsi DLH Kota Metro Naik Ke Penyidikan, DPP KAMPUD Apresiasi Kejari Metro

Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji memberikan apresiasi penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dalam menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2020, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro ke tahap penyidikan.

Melalui keterangan persnya pada Sabtu (19/2/2022), Seno Aji mengutarakan bahwa DPP KAMPUD sebagai salah satu organisasi/Lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, turut mengapresiasi tinggi atas langkah dan kinerja Kejari Kota Metro di bawah kepemimpinan Ibu Virginia Hariztavianne, S.H, B.BUS, M.M, M.H dalam mengusut sejumlah kasus-kasus korupsi yang terjadi di sejumlah badan publik di wilayah Kota Metro, salah satunya upaya mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro tahun anggaran 2020.

“Seperti diketahui bahwa pihak Kejari Kota Metro telah membentuk tim Jaksa penyidik untuk menindaklanjuti surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, seperti yang dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Metro, Bapak Rio. P. Halim, S.H, M.H, maka sebagai organisasi swadaya masyarakat Kita mengapresiasi sekaligus mendukung penuh kerja keras dan langkah dari pihak Kejari Kota Metro yang memiliki progres yang baik dalam mengusut tuntas adanya dugaan korupsi di kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro tahun anggaran 2020, Kita yakin dan percaya dengan upaya serta integritas tinggi tim penyidik Kejari Kota Metro untuk mengungkap dan segera membongkar skandal dugaan korupsi pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan Dinas Lingkunga Hidup setempat, sehingga segera ada penetapan para tersangka dari seluruh pihak-pihak terkait, kemudian menyeret ke pengadilan untuk disidangkan, dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menjebloskannya ke hotel prodeo, dengan begitu agar ada efek jera dari para pelaku korupsi di Negara Indonesia”, kata Seno Aji.

Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kepada Kejari Kota Metro untuk tidak kendor dan menuntaskan penanganan kasus dugaan Korupsi di DLH Kota Metro, agar persoalan kasus tersebut menjadi terang benderang, kemudian aktor intelektual dibalik kasusnya bisa terungkap ke publik.

“Patut diduga kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Daerah Kota Metro, oleh karena itu, DPP KAMPUD mendukung tugas konstitusional Kejari Kota Metro dalam memerangi korupsi dan menyelamatkan uang Negara. Kita meminta kepada pihak Kejari Kota Metro untuk segera menangkap penjahat koruptor yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro”, tambah sosok yang disapa Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga mengingatkan bahwa upaya pengembalian uang negara menjadi skala prioritas dan konsen pihak Kejaksaan RI dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Kita yakin dengan integritas kuat tim penyidik Kejari Kota Metro, sehingga dapat konsisten untuk bekerja secara transparan terkait hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi, nilai kerugian negara, uang kerugian yang dikembalikan ke Negara, agar kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan”, pungkas Ketua Umum DPP KAMPUD.

Diberitakan sebelumnya seperti yang dilansir dari sejumlah media, dikatakan oleh Kasintel Kejari Kota Metro, Rio P Halim, S.H, M.H pada Jumat (18/2/2022) bahwa tim Jaksa penyidik yang telah ditentukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, pada proses ini akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 184 KUHP. (*)

sumber : DPW Lembaga KAMPUD

239 Pembaca
error: Content is protected !!