Dugaan Pungli Berkedok Workshop Guru Sertifikasi, Wakil Bupati : Oknum Yang Terlibat Akan di Evaluasi .

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Maraknya dugaan pungli di jajaran Pemerintahan Kabupaten Simalungun khususnya pada dinas pendidikan semakin ramai jadi berbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Simalungun saat ini. 
Beragam modus dugaan pungli yang saat ini tengah terjadi dikalangan dinas pendidikan Kabupaten Sinalungunsaat ini  diantaranya sebagai berikut : 1] Pengutipan uang pemberkasan sertifikasi guru SD, 2] Pengutipan uang pengurusan SK pensiun, 3] Pengutipan uang SK guru honor, 4] Pengutipan uang bimtex (workshop) yang ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat.

Informasi yang dirangkum Media kabarsimalungun.com dari berbagai sumber diketahui bahwa, dugaan pengutipan liar (pungli) pemberkasan sertifikasi guru sebesar Rp.300 ribu dan uang biaya bimtek dan/atau woorkshop sebesar Rp.600 ribu. 
Bimtek dan/atau woorkshoop yang diikuti sekitar 1.800 orang peserta, yaitu; guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Simalungun yang pelaksanaannya selama 4 hari, terhitung dari tanggal 8 – 11 November 2021 untuk guru SMP dan tanggal 19 – 23 November 2021 untuk guru SD dengan pengelola dari manajemen Yayasan Surya Nusa Cendekia dengan bertemakan “Woorkshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Untuk Kepala Sekolah dan Guru Tingkat SD/SMP.

Selain itu, banyak sekali cuitan dan kekecewaan yang dirasakan oleh peserta bimtek dan/atau woorkshop tersebut, dimana sumber menjelaskan bimtek dan/atau woorkshop yang diadakan tidak sesuai dengan rundown acara woorkshop. “Rundown yang dijadwalkan oleh Yayasan Surya Nusa Cendekia selama 4 hari, namun pada pelaksanaannya hanya 2 hari , biaya budget 2 harinya kemana?, ada juga peserta yang di Green Star Park Perdagangan tidak mendapatkan makan siang, sehingga untuk makan siang mereka harus merogoh kocek lagi ucap sumber.

“ Bimtek dan/atau woorkshop ini hanya alibi saja agar dapat melakukan pengutipan, dan materi yang disajikan juga biasa, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Yang mengikuti bimtek dan/atau woorkshop rata-rata guru yang berusia lanjut  dan untuk di kecamatan bandar terlihat panitia tidak ditempat, jadi siapa yang bertanggung jawab bila ada kendala”, pungkas sumber.

Disisi lain, koordinator wilayah Pendidikan Kecamatan Bandar Huluan saat dikonfirmasi media kabarsimalungun dikantornya menjelaskan, benar sudah melakukan pengutipan uang sejumlah Rp.600 ribu dan untuk guru-guru yang sudah sertifkiasi harus mengikuti bimtek dan/atau woorkshop tersebut.


“iya pak, kami ada kutip uang sebesar Rp.600 ribu untuk biaya bimtek dan/atau woorkshop peningkatan kompetensi guru-guru yang sudah sertifikasi, bimtek dan/atau woorkshop ini memang diharuskan bagi guru-guru, pak. Lagian kutipan itu resmi ya pak, silahkan bapak hubungi penanggung jawabnya bapak Hendrik Damanik’, ucap korwil Bandar Huluan Victorianur Baity, S.Pd sembari memberikan nomor handphone penanggung jawabnya kepada awak media.


Beda halnya dengan apa yang disampaikan Korwil dinas pendidikan Kecamatan Bandar masilam Rahman Purba.S.Pd kepada awak media, dikatakannya ” pengutipan Rp 600 ribu rupiah/guru sertifikasi ini resmi pak bukan punglu, sebab di kordinir oleh dinas pak untuk peningkatan kuwalitas guru sertifikasi, lagian memang ada di atur pak bahwa dari honor sertifikasi guru itu 10 % nya untuk biaya peningkatan kuwalitas dan mutu kerja bagi guru sertifikasi ” tuturnya tanpa menjelaskan di atur oleh siapa atau peraturan apa.

Menyikapi hal ini, disela-sela kesibukkannya wakil bupati simalungun Bapak H. Zonny Waldi.S.sos.MM saat menerima kunjungan  beberapa pimpinan media di kediamnnya. Pertemuan itu dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 27/11/2021, sekira pukul 13.00 Wib, dijalan Pematang Bandar, Nagori Wonorejo, Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun. 
Dalam pertemuan berkisar 1 jam itu, banyak membahas permasalahan terkait dengan persoalan bimtek dan/atau woorkshop dan permasalahan aset Pemerintahan Kabupaten Simlaungun yang berada di Nagori Perlanaan yang diduga dikelola oleh PTPN IV Unit Gunung Bayu tanpa HGU.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak pernah mengetahui, menyetujui dan tidak pernah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Surya Nusa Cendekia untuk pelaksanaan bimtek dan/atau woorkshop tersebut”, jelas wakil bupati.

“Begitu kami terima informasi akan dilaksanakannya bimtek itu, pada  H-2 sebelum acara itu dilakukan kami sudah panggil itu Plt kadis pendidikan dan kabid-kabidnya untuk memberikan penjelasan tentang kegiatan tersebut, dan kami juga sudah melarangnya, akhirnya dilaksanakan juga “, tutur wakil buoati.
” oleh karenanya untuk semua oknum yang terlibat dalam pelaksanaan acara bimtek dan/atau woorkshop kemarin, segera akan kita lakukan eavaluasi, pungkasnya.


Selain itu, Wakil Bupati Simalungun.H. Zonny Waldi.S.sos.MM  mengatakan akan mendiskusikan hasil pertemuan tersebut kepada bapak Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga.SH.MH.
“Hasil pertemuan ini, segera saya diskusikan kepada Bapak Bupati Simalungun dan saya akan minta kesediaan waktu Bapak Bupati Simalungun untuk dapat menerima Bapak, abang-abang sekalian untuk beraudensi diruang kerja beliau’, tutup Zonny Waldi sembari menyempatkan diri untuk berfoto bersama.

Hingga berita ini dilansir dan dipublikasikan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga dan panitia pelaksana Hendrik Damanik belum dapat dikonfirmasi secara langsung.(tim-red)

Referensi baca ;
https://monitor24.id/moment-hari-guru-lembaga-saling-adukan-plt-kadisdik-ke-polres-simalungun-ini-kasusnya/

https://medanposonline.com/pendidikan/biaya-diklatguru-sertifikasi-di-simalungun-dikutif-rp-600-ribu/

4,630 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version