Kabarsimalungun.com. SERANG – Polda Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahan di sektor kritikal dan essensial wilayah hukum Polda Banten dalam rangka penerapan PPKM Darurat yang harus di patuhi.
PT. Polyplex Films Indonesia merupakan salah satu perusahan yang dilakukan sidak oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H, Dandim 0602 Serang, Kajati Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten dan Forkopimda Provinsi Banten serta para PJU Polda Banten.
PT. Polyplex Films Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande, Jl. Raya Jkt KM 68, Cikande, Serang Banten, yang bergerak di bidang Manufacturing.
“Kedatangan kita disini, untuk memastikan bahwa perusahan-perusahan di Provinsi Banten apakah sudah menerapkan PPKM Darurat” sahut Kapolda, Jumat.(09/07/2021)
Pada sidaknya, Kapolda Banten mensosialisasikan terkait penerapan PPKM Darurat sesuai Instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 yang wajib di patuhi oleh Perusahan di sektor essensial maupun kritikal.
“Jadi untuk kategori essensial, perusahan harus menerapkan WFO dan WFH, jadi untuk WFO Work Form Office wajib 50% dari keseluruhan karyawan, dan WFH Work Form Home 50%,” tegas Rudy Heriyanto.
Dalam hasil inspeksi mendadaknya Kapolda Banten menyampaikan bahwa PT. Polyplex Films Indonesia sudah menerapkan dan mendukung PPKM Darurat.
“Ya, Saya didampingi Pak Kajati, Ketua DPRD Provinsi Banten, Dandim 0604 Serang dan Forkopimda Provinsi Banten, bahwa perusahan tersebut termasuk kategori essensial dan sudah memberlakukan PPKM Darurat, untuk WFO 50% sisanya melaksanakan WFH,” katanya.
“Dari 450 Karyawan di PT.Polyplex hanya 70 orang yang masuk kantor serta dilakukan 3 shift dalam 1 hari, itupun dibagi dibeberapa tempat kerja, sehingga tidak membuat berkerumun,”lanjutnya
Kemudian, Kapolda Banten memberikan fasilitas terhadap perusahan tersebut untuk dilakukannya vaksinasi terhadap para karyawan yang belum dilakukan vaksin.
“Nanti kami sediakan vaksinasi untuk para karyawan PT. Polyplex, karena ini merupakan upaya kami serta pemerintah dalam mencegah penularan virus Covid-19,” ujar Kapolda Banten.
Terakhir, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara masif.
“Tetap dirumah saja, kurangi mobilitas, laksanakan aktifitas melalui daring, serta lakukan pola hidup sehat, maka insyaallah akan terhindar dari penularan virus Covid-19,” tandasnya. (Tim/red)
Hari/bidhumas