Dumas Wartawan Mangkrak Dipolsek Perdagangan, Sahat Marpaung Minta Kapoldasu Evaluasi Polsek Perdagangan.

Simalungun – # Percumalaporpolisi menjadi trend dan sudah sangat melekat di kalangan masyarakat. 

Program prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan yang mana disebut-sebut PRESISI hingga saat ini belum dirasakan oleh masyarakat terkhusus untuk masyarakat kalangan bawah.

Hal itu diungkap Sahat Marpaung pada tanggal 13/09/2022, sekira pukul 10:00 Wib. Sahat Marpaung yang berprofesi sebagai wartawan disalah satu media online merasa kesal atas Proses Dumas yang diajukkan di Polsek Perdagangan

“Ngeri kita lihat kinerja Mapolsek Perdagangan, ini.bang. Coba Abang bayangkan aja saya sudah buat  Dumas dan sudah diterima di Kasium Polsek Perdagangan pada tanggal 09 Mei 2022 yang lalu, tapi sampek sekarang ini hasilnya gak ada kuterima”, ucap Sahat

Dijelaskan Sahat lagi, bahwa sebelumnya sudah pernah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, namun jawaban yang didapatkan diluar akal logika manusia.

“Sebentar bang kuhubungi penyidiknya. Kata edy. Kemudian tak berapa lama Kanitnya Edy Sahputra menelpon aku, lagi. Dibilangnya sama ku, Bang kalau penyidiknya bang Muslim sedang sekolah jadi kita tunggu lah penyidik selesai sekolah”, itulah kata pak Edy Kanit Reskrim Polsek Perdagangan. Terang sahat kepada awak media.

Selanjutnya Sahat menjelaskan bahwa proses permasalahan dan atau kasus baik itu berupa laporan ataupun Dumas, bila menunggu selesainya penyidik sekolah perwira akan memperlambat proses hukum.

“Laporan Dumas yang kuajukan di Polsek Perdagangan sejak tanggal 9 Mei 2022 yang lalu diduga mangkrak gak diproses, maunya dikasih tahulah samaku sebagai pelapor bisa lanjut apa gak laporan itu jadi gak kecewa aku nunggu berbulan-bulan, bang. 

Kalau semua lapora bila harus menunggu penyidik selesai sekolah,  seperti apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra kepada saya, bisa hancur negara ini dan masyarakat tentunya tidak akan mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum”, ucap Sahat sembari kesal.

Selain itu dalam kekesalannya kepada Mapolsek Perdagangan, Sahat Marpaung akan mengajukan pelaporan kepada Kadivprovam Mabes Polri atas dugaan penelantaran/pembiaran Dumas yang diajukan di Polsek Perdagangan.

“Saya minta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja kepada Kapolsek, Kanit Reskrim Perdagangan beserta jajarannya, karena dinilai tidak bisa bekerja dengan baik dan saya bermohon agar dumas yang saya ajukan dapat segera diambol alih oleh Kapolda Sumatera Utara”, tutup Sahat.

Pantauan awak media dari berbagai sumber diperoleh bahwa Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perdagangan sedang tidak kondusif, seperti pencurian, narkoba dan lainnya.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa kejadian pencurian, narkoba sudah tidak lagi menjadi rahasia umum.

“Disekitar kampung kami Pematang Bandar, Kalau pencurian dan narkoba udah gak jadi rahasia umum lagi lah,  bang. 

Ini salah satu sample bang,  dikampung kami Pematang Bandar aja, udah banyak warga melaporkan  kasus pencurian dan target diduga pelakunya sudah kami sampaikan, tapi sampek sekarang belum juga ada perkembangannya, gak tahu lagi kami bilangnya, bang”, pungkas sumber saat bertemu dengan awak media ini dirumahnya Pematang Bandar.

Dari pengamatan media ini, diketahui sebelumnya Polsek Perdagangan sudah pernah digeruduk oleh sejumlah wartawan di kecamatan Bandar. Polemik penggerudukan di Mapolsek Perdagangan semata-mata adanya dugaan bobroknya penanganan/penyelesaian laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Perdagangan yang mangkrak alias tidak ada tindak lanjutnya. (baca ; https://kabarsimalungun.com/sejumlah-wartawan-gelar-unras-di-depan-mapolsek-perdagangan/).

(Tim-Red)

376 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version