Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Polsek Bangun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung BLK milik UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang terletak di Jalan Mawar Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (3/2/2022) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Kebakaran itu pertama sekali diketahui PNS UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemprovsu Wilson Aritonang (54) dan Honorer Enson Purba (33). Awalnya siang itu kedua saksi yang tinggal dilokasi melihat ada asap dari Gedung BLK Disnaker Pemprovsu.
Selanjutnya kedua saksi langsung berlari ke Gedung BLK itu dan melihat Gedung BLK itu sudah terbakar. Lalu kedua saksi berusaha memadamkan api dengan air menggunakan peralatan sederhana.
Menerima informasi mqsyarakat Kapolsek Bangun AKP L. Stevanus Gultom SH bersama personil piket langsung turun melakukan olah TKP. Selang 30 menit kemudian tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang membantu memadamkan.
Tempo 30 menit para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak membakar seluruh bangunan Gudang BLK tersebut.
Terjadinya kebakaran diduga akibat arus pendek dan tidak ada mengakibatkan korban jiwa melainkan kerugian material sekitar Rp 300 Juta berupa sebahagian Gedung BLK tersebut.
( */SGN )