Kabarsimalungun.com || BATU BARA – Pasca Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) untuk wilayah Sumatera Utara sejak Senin (31/07/2023) pukul 24.00 WIB, sejumlah warga merasa bingung, sebab pesawat TV nya tiba tiba tidak mendapat signal dan juga keberatan atas kebijakan tersebut.
Seperti terpantau di wilayah Kabupaten Batu Bara,warga mengaku merasa terbebani untuk membeli perangkat TV digital yang diperlukan, mengingat televisi di rumahnya belum memiliki Set Top Box (STB) alias masih menggunakan TV yang ada sanggulnya dibelakang.
Salah satu warga Kecamatan Air Putih ibu Tuti (65) yang sedang membeli STB mengatakan, “saya ini orang susah tapi mau gak mau ya harus dibeli supaya bisa menonton TV juga mendapat informasi tentang berita berita dalam negeri”, tuturnya.
Sementara itu ibu R.Sinambela (43) warga Kecamatan Sei Suka mengatakan, “kalau nonton berita (lihat TV)katanya ada bantuan dari pemerintah untuk STB bagi warga kurang mampu tapi sampai sekarang tidak ada,macam mana nya ini,STB nya beli Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) belum lagi nanti bayar upah tukang servis masangnya.”
Pantauan awak media harga STB perunitnya dikisaran harga Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) hingga Rp 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah), bahkan ada toko yang sudah kehabisan stok karena diserbu oleh masyarakat demi bisa kembali mendapatkan siaran TV dirumahnya masing masing.
Salah seorang warga Kabupaten Simalungun Ahmad Syahroni saat ditemui awak media, dan dimintai tanggapannya tentang program kebijakan pemeritah khususnya Kemenkominfo tentang peralihan siaran TV Analog menjadi TV Digital mengatakan “kalau ditinjau dari laju perkembangan zaman memang sudah saatnya bangsa kita menggunakan TV Digital, namun bila kita tinjau dari segi perekonomian masyarakat masih terlalu banyak masyarakat kita yang belum mampu untuk memfasilitasi rumah mereka dengan siaran TV Digital”, tuturnya.
Dalam kaitan itu menurut Ahmad Syahroni “ada hubungan timbal balik antara penyedia siaran atau stasiun televisi dengan masyarakat pemilik pesawat televisi, contohnya disuatu daerah ada stasiun pemancar siaran televisi yang sudah menggunakan sistim digitalisasi, namun masyarakat kita belum memiliki televisi yang dilengkapi dengan sistim digital, itu jelas tidak dapat tersambung, atau sebaliknya masyarakat kita televisinya sudah yang termoderen saat ini, namun stasiun pemancar televisinya masih belum di lengkapi dengan sistim digitalisasi, ini juga tidak akan tersambung siarannya”, tuturnya kepada awak media.
Kemudian menurut Ahmad Syahroni “bagi masyarakat yang masih menggunakan TV Jadul otomatis harus membeli TV baru yang sudah dilengkapi sistim digital, plus memasang antena baru yang sesuai untuk TV Digital dan memasang perlengkapannya STB (set top box) bila ingin melihat siaran televisi, nah sebagaimana kita ketahui bahwa menurut informasi kemenkominfo telah memberikan bantuan peralatan TV digital ini di Sumatera Utara baru hanya kota Medan yang ada”, jelasnya.
Masih menurut Ahmad Syahroni “kalau kemungkinan pihak pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika akan memberikan subsidi set top box (STB) atau decorder kepada masyarakat ini tentunya akan melalui suatu regulasi yang tidak mudah, sebab bila semua warga negara memperoleh bantuan STB rasanya juga tidak mungkin, nah kalau yang mendapat bantuan itu masyarakat kurang mampu juga lebih tidak mungkin lagi, sebab nantinya akan timbul pertanyaan, siapa yang memberi dan siapa yang akan diberi bantuan set top box (STB) tersebut”, ucap Ahmad Syahroni mengakhiri.(Martua)