GUBERNUR BANTEN BERSAMA KAPOLDA DAN DANREM 064/MY SALURKAN 2000 PAKET SEMBAKO BANTUAN PPKM DARURAT.

Kabarsimalungun.com. KOTA SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko melepas rombongan pengantar bantuan PPKM Darurat di Mapolda Banten. Jumat, (16/07/2021).

Adapun bantuan tersebut sebanyak 2.000 paket sembako yang akan di salurkan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat yang saat ini sedang melakukan isolasi mandiri dan terdampak pandemi covid-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bantuan PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dan TNI-POLRI dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

“Hari ini kita baru saja melepas rombongan pengantar bantuan PPKM Darurat yang akan di sebar di seluruh wilayah hukum Polda Banten,” kata Wahidin Halim.

“Bantuan ini nantinya akan di distribusikan kepada masyarakat yang saat ini sedang melakukan isolasi mandiri dan juga masyarakat yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat,” lanjut WH sapaan akrab Gubernur Banten.

WH berharap dengan penyaluran bantuan PPKM Darurat ini mampu mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Banten.

“Semoga bantuan PPKM ini dapat meringankan beban masyarakat dan juga dengan adanya penerapan PPKM Darurat ini bisa mempercepat penanganan covid-19,” tutup WH.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menambahkan pembagian sembako PPKM Darurat ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia.

“Dan kegiatan Bantuan PPKM Darurat ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan untuk di wilayah hukum Polda Banten kita menyalurkan sebanyak 2.000 paket sembako,” ujar Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan pendistribusian sembako tersebut akan dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Banten.

“Dan untuk proses pendistribusiannya, kita perintahkan personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Banten, karena mereka lah yang mengetahui kondisi masyarakat yang ada di lapangan,” tutup Rudy Heriyanto.(tim-red)

(Bidhumas)

166 Pembaca
error: Content is protected !!