Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Warga sekitar dihebohkan tepatnya di Gerai Alfamidi yang berada di Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada Senin (24/02/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Pasalnya, seorang pria yang akhirnya diketahui bernama Ainur Ridho Alfitri (30) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar masuk dan berkeliling didalam gerai Alfamidi. Tak lama berselang Ainur menuju kasir dan menanyakan kamar mandi.
Setelah ditunjukkan lokasi kamar mandi, Ainur masuk kedalam namun hingga sekitar 20 menit tidak kunjung keluar.
Karena tidak kunjung keluar, pihak Alfamidi curiga sehingga menggedor kamar mandi. Begitu pintu kamar mandi digedor, Ainur keluar dengan santai.
Setelah keluar dari kamar mandi, Ainur malah mengatakan hendak bertemu dengan manager Alfamidi.
Walaupun dikatakan bahwa manager tidak berada ditempat namun Ainur kukuh tidak mau pergi meski telah dihalau karyawan.
Malah Ainur berlari ke gudang Alfamidi sehingga karyawan Alfamidi
yang menduga Ainur hendak merampok langsung menghubungi Polsek Labuhan Ruku.
Setiba di Alfamidi, petugas menemukan Ainur masih berada di dalam gudang. Dengan bujukan, Ainur berhasil dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil patroli.
Setiba di Polsek Labuhan Ruku, orangtua Ainur bernama Ucu (54) dihubungi dan diminta datang ke Polsek.
Begitu datang, orangtua Ainur mengatakan bahwa anaknya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Orangtuanya datang dan mengaku anaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Selasa (25/2/25).
Orangtua Ainur juga bermohon agar kasus ini tidak diperpanjang sekaligus minta dimediasi dengan pihak Alfamidi.
Dikatakan Sagala, Polsek Labuhan Ruku hari ini telah melakukan mediasi antara orangtua ODGJ dengan pihak Alfamidi.
Pada mediasi tersebut, orangtua ODGJ meminta maaf dan
membuat surat pernyataan kepada pihak Alfamidi. Atas permintaan maaf tersebut pihak pengelola Alfamidi tidak keberatan dan tidak akan menuntut.(Martua)