Simalungun, Para Pangulu dan perangkat Nagori di Kabupaten Simalungun mengeluh, pasalnya gaji/honor mereka sudah memasuki masa 4 (empat) bulan belum dibayar oleh Pemkab Simalungun tanpa ada kejelasan sama sekali, hal ini diungkapkan oleh beberapa pangulu dan perangkat Nagori dari berbagai Kecamatan kepada wartawan, Selasa 14/11/2023 di Kota Perdagangan sekira pukul 11.00 wib.
Saat bincang bincang dengan wartawan beberapa orang Pangulu yang datang Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Bandar, Pematang Bandar, Bandar Masilam dan Bandar Huluan itu mengatakan “tapi kami minta tolong ya pak nama dan nagori kami tolong jangan disebutkan, sebab kami tidak ingin nantinya kami mendapat tekanan dari pihak Pemkab Simalungun,” tutur mereka kepada wartawan.
Salah seorang pangulu menjelaskan kepada wartawan “kami itu pak sejak bulan Agustus sampai ini bulan November 2023 belum terima gaji/honor sama sekali pak, sudah hampir 4 (empat) bulan gaji/honor kami belum dicairkan oleh pihak Pemkab Simalungun, kami tidak mengerti apa sebabnya, karena tidak ada keterangan atau penjelasan dari pihak manapun juga, sehingga kamipun bingung pak, sebab modal kami bekerja sudah tidak ada lagi untuk membiayai oprasional kami sehari hari,” keluhnya dengan nada kecewa.
Bagaimana kami tidak mengeluh pak, timpal salah seorang pangulu “kami wes garing pak (kami sudah kering pak-red) untuk beli Pertalite aja kami dan semua perangkat sudah kuwalahan pak, bagaimana tidak pak hanya itu yang kami harapkan untuk biaya hidup keluarga juga biaya oprasional harian kami, sementara kami diburu terus untuk peningkatan pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sementara satu sisi bekal hidup kami tidak difikirkan oleh Pemkab Simalungun,” tutur pangulu yang ngaku suku batak asli ini kepada wartawan.
Sementara itu salah seorang Pangulu yang ngakunya dari Kecamatan Bosar Maligas mengatakan ” ini semua kan antara hak dan kewajibab, kewajiban kami terus dipacu untuk meningkatkan pembayaran PBB dari masyarakat, nah kita ketahui dalam peroses pemungutan atau pengutipan PBB dari masyarakat itu kami kan harus door to door (dari pintu ke pintu-red), itu semua kami kan butuh modal buat beli bensin, sementara hak kami selaku Pangulu dan perangkat terlalu disepelekan, kan runyam kami jadinya pak,” jelasnya dengan nada kecewa.
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun Frans Novendi Saragih.S.STP,M.Si saat dikonfirmasi terkait adanya keterlambatan pencairan honor/gaji pangulu dan perangkat nagori hingga 4 (empat) bulan berjalan, melalui sambungan pesan WhatsApp nya dinomor +62 811-6391-XXX, Selasa 14/11/2023 sekira pukul 16.10 wib mengatakan
“berkenaan dengan honor pangulu dan perangkat nagori sebahagian diantaranya ada 170 Nagori yang Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya sudah mencapai 70 % itu sudah kita cairkan honornya, dan ada yang 70 nagori sudah mencapai 80 % itu juga sudah kita bayarkan honor mereka, oleh sebab itu untuk membayar honor para pangulu dan perangkat ini kan murni dari penerimaan uang pajak yang Pemkab Simalungun terima,” jelas nya kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakannya “bila pemasukan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para pangulu dan perangkat ke Kas Pemkab Simalungun tidak ada atau minus, lalu kita mau ambil uang darimana untuk membayar honor mereka, dan ini juga berlaku bukan hanya untuk para Pangulu dan Perangkat, tetapi juga untuk pemerintah Kecamatannya juga diperlakukan sedemikian, intinya agar dalam melaksanakan pengutipan pajak tersebut mereka semua punya tanggung jawab penuh dinagori dan kecamatan masing masing,” jelas Frans Novendy Saragih.S.STP,M.Si.
Masih menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun “sebagai contoh pak, disetiap nagori itu bila dirata ratakan Pemkab Simalungun harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 25 juta setiap bulan, yang meliputi honor pangulu, kaur, gamot dan maujana, makanya dalam hal ini bila pemasukan dadi sektor Pajak Bumi dan Bangunan tidak sesuai, lalu uang darimana yang kuta gunakan untuk membayar honor mereka,” tegas Farans N Saragih kepada wartawan.
Oleh sebab itu pak kata Frans N Saragih “kita buat acuan ini semata mata untuk meningkatkan kinerja atau kuwalitas kerja para pangulu dan gamot, misalkan di satu nagori jumlah SPPT PBB nya 2000 lembar, sedangkan jumlah gamotnya sampai 9 gamot, hitung hitungnya 2000 lembar SPPT PBB dibagi 9 gamot, maka satu orang gamot berkewajiban nagih pajak sebanyak 222 lembar wajib pajak, dan bila ini dikerjakan sejak bulan Juni maka ada waktu selama 6 bulan pengutipan PBBnya, masak selama 6 bulan gak tuntas pak, atau tidak bisa mencapai 80 %, ini tentunya harus dievaluasi kan pak kinerja pangulu dan gamot gamotnya,” tegasnya kepada wartawan.
Ditegaskannya lagi “berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya apabila persoalan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) los atau gagal tagih pada tahun anggaran berjalan, maka tidak akan lagi dikutip oleh para pangulu dan gamot, justru bila setiap tahun anggaran terjadi seperti itu maka uang dari mana yang kita gunakan untuk membayar honor mereka semua, inilah yang seharusnya mereka para pangulu dan gamot sadari, bahwa honor yang mereka terima setiap bulan sekian itu, seharusnya dapat lebih meningkatkan kualitas kerja para pangulu dan gamot gamotnya,” pungkas Kepala Badak Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun Frans Novendy Saragih.S.STP,M.Si mengakhiri tanggapannya kepada wartawan.
(Tim-red)