Ini Yang Dilakukan Pemkab Batu Bara Guna Turunkan Angka Stunting.

Rabu 09 Maret 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Bupati Batu Bara H Ir Zahir menyampaikan, bahwa untuk menurunkan angka stunting perlu beberapa hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah Pemerintah akan memberikan asupan gizi yang baik, untuk balita dari usia 0 – 1000 hari.

Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Edwin R Sitorus melalui Website Pemkab Batu Bara mengatakan, strategi tersebut diungkapkan Bupati Batu Bara pada kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI), yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Ballroom Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (9/3/22).

“ Kedepannya, Pemerintah akan mendata kembali kasus Stunting di Kabupaten Batu Bara, sehingga data akan lebih akurat. Saya harapkan Pemerintah daerah berkoordinasi kembali untuk pendataan yang lebih baik, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan tambahan makanan sehat dan bergizi pada anak-anak yang terkena stunting,” ujar Bupati Batu Bara.

Dalam meningkatkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik, Bupati Zahir selalu mengingatkan untuk melakukan pendataan yang akurat, dan terupdate. Sehingga, dapat mewujudkan peningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Bupati Zahir sangat peduli dengan penurunan angka stunting, hal ini dapat dilihat dengan giatnya seluruh unsur Pemerintah Daerah baik OPD, PKK, dan Dharma wanita yang turun ke desa-desa dalam membantu masyarakat untuk menurunkan angka stunting.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan, sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia

(RAN PASTI) dilakukan di Sumatera Utara, karena Provinsi Sumut merupakan salah satu dari lima Provinsi terbesar dan terbanyak penduduknya di Indonesia.

“BKKBN akan menyediakan 40 juta per kabupaten untuk memonitoring stunting di daerah. Selain penurunan angka stunting, mental disorder juga perlu diperhatikan, agar tercipta SDM yang baik,” ungkap Hasto.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Sosialisasi RAN PASTI, bertujuan untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan stunting di daerah. Dalam hal ini, BKKBN ditunjuk Presiden Jokowi sebagai “pengendali” pencegahan stunting di tanah air.

Sedangkan untuk Tim pencegahan stunting di daerah, selaku Ketua Pelaksana adalah wakil Bupati dan Ketua Tim Pengarahnya adalah Bupati.(Martua)

134 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version