(IS) Warga Pengkolan Huta VI Selingkuhin (SER), (BUD) Akan Lapor Polisi.

Foto : IS (42) Tahun diduga pelaku selingkuh dan Surat Perjanjian Pernyataan

Simalungun|| Pengkolan, Perselingkuhan antara IS (42) dengan SER yang sudah cukup lama berlangsung telah membawa luka yang mendalam bagi Bud. Bagaimana tidak, BUD dan Ser merupakan suami isteri yang sudah lama merajut keluarga hingga  memilki 3 orang anak dan tinggal sekampung dengan IS (42) di Huta VI Nagori Pengkolan, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun.

Hubungan Perselingkuhan antara IS dan Ser sudah cukup lama berlangsung, namun pada awal Juli 2023 BUD mencoba melakukan interogasi terhadap isterinya Ser dan Ser mengakui perbuatan perselingkuhannya dengan IS.

Dengan rasa kecewa dan hati yang berkecamuk BUD coba menenangkan dirinya dan berdiskusi dengan keluarga, teman, kerabat dan koleganya.

Tak butuh waktu yang lama tepatnya pada tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 14:25 wib, telah terjadi mediasi antara IS dan Bud, dengan disaksikan isteri, Abang dari IS.

Turut hadir pada acara mediasi tersebut Sekretaris Desa Pemgokolan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan keluarga lainnya.

Hasil mediasi menjelaskan bahwa IS telah mengakui perbuatannya menjalin hubungan dengan Ser dan sudah berulang kali layaknya hubungan suami isteri dan meminta maaf kepada BUD dengan memberikan bantuan sejumlah uang untuk biaya yang telah ditimbulkan atas persoalan tersebut, hal itu tertuang dalam surat penyataan yang ditandatangani oleh IS pada tanggal 15 Juli 2023 yang disaksikan oleh Isterinya IS dan suami Ser.

Namun apa daya, dengan rasa arogansinya IS (42),  mendengarkan perkataan keluarganya berinisial B. Sinaga semua pernyataan dan perjanjian yang ditandatangani oleh IS disangkalnya. IS tidak bersedia memberikan sejumlah uang yang telah dituliskan dalam perjanjian tersebut dan sudah ditanda tanganinya diatas materi Rp.10.000,-.

Dengan rasa kesal dan kecewa, Bud  berniat akan melanjutkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah cukup sabar untuk menahan diri, kalau memang IS ingin kasus ini diperpanjang saya siap lahir dan batin untuk mengirim IS kedalam penjara”, ucap Bud suami Ser sembari kesal dan menggenggam tangan.

Hingga berita ini ditayangkan, IS dan Ser  diduga pelaku perselingkuhan  belum dapat ditemui awak media secara langsung, Namaun awak media akan terus berusaha melakukan konfirmasi secara langsung terhadap nama yang tersebut.

(Tim-Red)

Catatan redaksi ; 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media kabarsimalungun.com

atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

460 Pembaca
error: Content is protected !!