Jakarta. Kabarsimalungun.com
Menjelang lebaran hari Jumat Pagi, 22 Mei 2020, di depan Gedung DPR RI, terlihat karangan bunga dari Para Korban nasabah Mahkota dan OSO Securitas.
Karangan bunga ditujukan kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo meminta perhatian atas kasus Mahkota, perusahaan milik Raja Sapta Oktohari. Ada pula beberapa karangan bunga yang ditujukan langsung ke Raja Sapta Oktohari selaku pemilik PT Mahkota.
Simak tulisan dari para Korban Mahkota di gambar-gambar terlampir.
Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP mengatakan bahwa para korban PT Mahkota milik Raja Sapta Oktohari yang ada dari berbagai kota, meminta agar Presiden RI mau turun tangan dan mendengar aspirasi masyarakat.
Saya dengar selain Laporan Polisi di Polda Metro Jaya yang beredar di media juga ada laporan di Surabaya terhadap PT Mahkota dan akan ada LP dari Lawfirm lain menyusul.
RSO mestinya tahu diri dan introspeksi, jangan playing victim, korban disini bukan RSO melainkan masyarakat yang menjadi nasabah RSO di berbagai daerah. Sehingga lawan RSO bukan saya melainkan nasabah-nasabahnya sendiri. Saya selaku Lawyer peofesional dan hanya bertindak membela hak-hak para korban Perusahaan milik RSO. Jika RSO mau bertanggung jawab dan membayar seluruh hak Para Korban tentunya tidak akan ada masalah. Mau penjarakan saya pun tidak akan merubah fakta sudah ada kerugian masyarakat para nasabah Perusahaan RSO.
Sebagai Ketua KOI, RSO semestinya tidak angkuh dan memperhatikan kepentingan nasabahnya. Bayar lunas kerugian para korban, selesaikan baik-baik masalah ini, duduk dengan lawyer dan para korban, bukannya malah menunjukkan kehebatannya dengan Lapor balik Lawyer para korban yang sedang menjalankan tugas. Saya sedikitpun tidak ada takutnya dengan Oknum manapun, karena sumpah saya sebagai advokat untuk berani membela demi masyarakat.
Pergerakan para nasabah di daerah-daerah sudah mulai panas dan akan ada LP pidana baru terhadap kasus dugaan penipuan, penggelapan dana para nasabah. Serta akan ada gerakan para korban untuk minta audiensi pemerintah. Itikat baik dipertanyakan dalam masalah hilangnya dana nasabah perusahaan milik Raja Sapta Oktohari.
Dikutip dari Pers Release LQ INDONESIA 22 MEI 2020.