JUDI BERKEDOK TEMBAK IKAN BEBAS BEROPRASI DI BANDAR REJO. Warga : Kapolres Simalungun harus Turun Tangan.

Simalungun pukul 16.00 wib.
Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Ditengah gencar gencarnya pihak Kepolisian melakukan Ops Yustisi terutama jajaran Polsek Perdagangan dalam upaya memutus mata rantai dan pencegahan penularan Covid-19 di tengah kehidupan masyarakat, terutama penekanan agar masyarakat tetap mematuhi Perotokol Kesehatan (perokes) dengan senantiasa Memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari Kerumunan, namun hal itu tidak berlaku bagi pengusaha dan pecinta Judi yang berkedok Tembak Ikan terus beroprasi di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun tanpa mengindahkan himbauan Pemerintah dan menciptakan Kerumunan.

Sebagaimana penelusuran wartawan di lapangan Rabu 27/1/2021 pukul 19.30 malam bahwa di Nagori Bandar rejo setidaknya ada tiga tempat arena perjudian berkedok Tembak Ikan, yang di antaranya Huta I Bandar rejo di tempat Pical, huta IV di tempat Man Pida dan huta VIII di tempat Isam Key board semuanya beroprasi sejak siang hari hingga larut malam.

Wartawan juga sempat berdialogh dengan beberapa orang ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan jati dirinya, salah satu diantarnya kebetulan Ketua wirid Yasin di daerah tersebut, kepada wartawan sumber mengatakan bahwa kami kaum ibu ibu sudah cukup resah dengan adanya Gelanggang Tembak Ikan ini, cemana tidak pak anak anak kami menghabiskan waktunya di situ, bahkan menurut sumber menceritakan ada anak tegangga kami baru terima uang hasil kerja harian di jalan TOL ludes uangnya buat main Tembak Ikan, bahkan menurut sumber warga setempat mengatakan pihak Pemerintah Nagori dalam hal ini Pangulu dan Gamot nya (Kepala desa dan Kepala dusun) terkesan membiarkan Tembak Ikan ini beroprasi, demikian menurut warga.

Pangulu Nagori Bandar rejo Sutrisno yang di konfirmasi wartawan Kamis 28/1/2021 pukul 09.30 pagi di kantornya mengatakan ” bahwa kami selaku pemerintah Nagori sudah berusaha menegur si pemilik lokasi namun tidak di indahkan, bahkan kata Pangulu Sutrisno kepada wartawan bahwa pihaknya juga telah pernah melaporkan dan mengkonsultasikan tentang Tembak Ikan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak polsek perdagangan “.Bahkan pada waktu itu sudah sempat pernah tutup namun entah kenapa saat ini buka kembali.

Masih menurut Pangulu Sutrisno ” pernah pada waktu itu kita di beri nomor handphone oleh seseorang yang katanya itu nomor handphon nya si penanggung jawab lapangan Tembak Ikan tersebut, namun ketika saya hubungi berkali kali tidak pernah diangkat ” oleh sebab itu Menurut Pangulu Sutrisno pihaknya akan segera mengambil langkah positif agar Gelanggang Permainan Tembak Ikan ini segera di tutup”.

Terkait tentang keberadaan Judi berkedok Tembak Ikan di Nagori Bandar Rejo ini wartawan juga mengunjungi langsung ke lokasi, tepatnya di Huta VIII Nagori Bandar Rejo di Belakang rumah warga berinisial IS dan langsung bertemu dengan yang bersangkutan pada hari yang sama sekira pukul 10.00 wib.

Kepada wartawan Is mangatakan bahwa Ada 2 meja Tembak Ikan yang di belakang rumahnya. Di akui nya bahwa antara Is dan Kordinator lapangan pemilik Tembak Ikan berinisia Fer adalah sistim sewa tempat.Untuk 1 meda Rp 250 ribu rupiah satu minggu, sedangkan untuk 2 meja hanya Rp 375 ribu rupiah per minggu termasuk penggunaan arus listriknya.

Bahkan kepada wartawan Is sempat menyebutkan bahwa semua sudah di atur oleh Penanggung jawab lapangan. Ketika wartawan mempertanyakan ” maksudnya apa yang sudah di atur….?  Is mengatakan penanggung jawab lapangan sudah berkordinasi dengan pihak pihak terkait, bahkan sudah ada Amplop bahagian masing masing, demikian menurut Is.

Kapolsek Perdagangan AKP.JOSIA.SH.MH yang di konfirmasi wartawan berkenaan dengan beroprasinya Tembak Ikan di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam ini melalui sambungan WhastApp AKP.JOSIA SH.MH membalas ” Terimakasih pak segera akan kami tindak lanjuti ” demikian kata Kapolsek Perdagangan. (as)

194 Pembaca
error: Content is protected !!