Ka KUA Bandar Masilam Himbau Masyarakat Dan Komitmen Cegah Pungutan Liar 

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Kepala kantor urusan Agama kecamatan Bandar Masilam Sumesno S.Ag gelar rapat kerja di ruang aula kantor urusan Agama di kantor kua Kecamatan Bandar Marsilam Kabupaten Simalulungun Sumatera Utara Selasa, 13/8/2024 sekira pukul 09′.00 wib sampai selesai .

Kegiatan ini dihadiri seluruh penyuluh Agama Islam serta staf KUA Bandar Masilam. Kepala kantor urusan Agama Sumesno S.Ag menghimbau dan berkomitmen pada jajaran  staf kua , penyuluh agama untukmencegah munculnya pungutan liar (PNGLI).

Hal itu dikatakan kepala KUA Bandar Masilam di ruang kerjanya komitmen itu sekaligus untuk menjalankan perintah peraturan perundang undangan yang berlaku, dan arah kebijakan Kementrian Agama, yang mengamanatkan untuk mencegah terjadinya pungli.

Kepala KUA bandar masilam sangat mendukung , berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar ( pungli ), maka dari itu saya sebagai kepala KUA  di Kecamatan Bandar  Masilam menghimbau seluruh jajaran staf kua dan penyuluh agama di bawah naungan kua, agar kita sangat mendukung dan mematuhi sesuai  dengan aturan surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia nomor ” 4/DJ.M/PW.00/05/2024, tentang pencegahan pemalsuan Dokumen Nikah dan pungutan liar ( pungli ) ” ujar kepala kua Bandar Masilam.

Masih himbauannya”, jangan melakukan pungutan liar ( pungli ) atau pungutan diluar ketentuan dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berikanlah pelayanan dengan tata Krama yang baik penuh kesantunan dan tidak mempersulit layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku .
Apapun yang terkait dalam pelayanan urusan kantor agama ( kua ) sebagai perpanjangan tangan Kementrian ,Agama Republik Indonesia dalam sisi pelayanan publik, maka kita bekerja hindari pungutan liar demi menjaga nama baik Kementrian Agama,”ungkap kepala Kua Bandar  Masilam.

Dalam rapat kerja dikantor KUA awak media Kabarsimalungun.com mengkonfirmasi kepada kepala KUA Bandar masilam agenda ini sangat penting pak, kami bekerja sesuai dengan aturan  undang undang yang berlaku, dan saya sebagai kepala KUA di Kecamatan Bandar Masilam beserta jajaran anggota Kua jangan sampai ada pungutan liar ( pungli ) dan saya secara pribadi akan bekerja sesuai aturan yang ada, hingga kami di kantor Kua Bandar Masilam mencegah dengan adanya pungutan liar ( pungli ) ” ungkapnya Ka KUA.(Sgn)

441 Pembaca
error: Content is protected !!