KAPOLRES BERSAMA FORKOPINDA SIMALUNGUN LAKSANAKAN RAKOR PPKM MIKROK DAN EVALUASI VAKSINASI COVID 19 .

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, bersama Unsur Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan evaluasi Vaksinasi Covid-19 secara Massal di Kabupaten Simalungun di Posko Gugus Covid-19 Kabupaten Simalungun, Kamis (8/7/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Tampak hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun yang hadir Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., bersama dengan Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., Bupati diwakili Wakil Bupati H. Zonny Waldi Bahrias S.Sos, MM, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Souhoka SIP, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Abdul Hadi Nasution, SH, MH, Kajari Bobbi Sandri SH, MH, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Ketua MUI H. Abdul Halim Lubis LC.SH,i MM, Ephorus GKPS Pdt DR. Deddy Fajar Purba, Kakan Kemenag Sakoanda Siregar S.Ag, Kabag Ops Kompol Surya SE, SH, MH, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, SKPD Simalungun, Rektor USI Dr. Corry Purba, M.Si dan Tokoh-tokoh Agama.

Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan adapun tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Simalungun sehubungan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 pada akhir-akhir ini di Indonesia Khususnya di Kabupaten Simalungun serta mengevaluasi tentang pelaksanaan Vaksinasi secara massal terhadap warga masyarakat Kabupaten Simalungun, ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu Ketua MUI Simalungun, H. Abdul Halim Lubis LC.SH,i MM menyampaikan siap mendukung Progam Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan berharap kiranya Pemerintah dalam melaksanakan penegakan Prokes dan aturan-aturan lainnya di masa pandemi Covid-19 ini agar lebih humanis dan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan rohaninya sehingga aturan tersebut tidak menjadi momok yang menakutkan yang dapat membebani mental masyarakat. 

“Kiranya menyampaikan sebaiknya pengobatan Covid-19 selain pengobatan secara sains dan teknologi juga melalui keyakinan terhadap Tuhan YME sehingga pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tersebut terlebih dahulu diawali dengan berdoa bersama sebagai wujud keyakinan dan kepercayaan kita masing-masing terhadap Tuhan YME,”ujarnya.

Sementara Tokoh Agama Kristen diwakili Ephorus GKPS Pdt DR. Deddy Fajar Purba mengatakan tetap mendukung pemerintah dalam dalam penanganan Covid-19, sehingga pengurus Gereja memberlakukan Prokes sesuai anjuran pemerintah terhadap jemaat saat beribadah dan kehiduapan sehari harinya serta kiranya koordinasi tetap dilakukan terhadap tokoh-tokoh agama untuk kemajuan Kabupaten Simalungun.

Tokoh Cendikiawan, Rektor USI Dr. Corry Purba, M.Si menyampaikan tetap medukung Program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 namun demikian agar pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan anak-anak dalam proses belajar mengajar yang saat ini secara daring belum berjalan maxsimal dimana wilayah Simalungun belum seluruhnya memiliki jaringan seluler yang bagus.

Dari hasil rakor itu Polres Simalungun tetap bersinergitas dengan TNI dan Pemkab Simalungun dalam pelaksanaan Ops Yustisi, pemberlakukan PPKM Mikro dan pelaksaan Vaksinasi Covid-19 dan didukung para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ormas Simalungun. 

Selanjutnya kegiatan PPKM Mikro yang diberlakukan di Simalungun sebagai salah satu Program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 secara umum didukung  Tokoh-tokoh Agama, masyarakat dan Cendikiawan Simalungun.

Selama pelaksanaan rakor itu dengan aman dan lancar dengan tetap mengikuti Prokol kesehatan. (*/SGN )

159 Pembaca
error: Content is protected !!