Kapolres Simalungun Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Dalam upaya mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur nasional, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti pelaksanaan pengecekan proyek pembangunan jalur penghubung antar Kecamatan di Kabupaten Simalungun bersama Forkopimda. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 23 April 2024, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Lokasi pengecekan berada di jalur yang menghubungkan Desa Nagori Karang Bangun, Huta V, Kecamatan Siantar dengan Nagori Karang Rejo, Huta VIII, Kecamatan Gunung Maligas. Kegiatan pengecekan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Forkopimda Kabupaten Simalungun, antara lain Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH.,MH., Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Slamet Faojan, M.Han., Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, SH, MH., serta Kapolsek Bangun IPTU Erson Siahaan.

Selain dari unsur pemerintahan, hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Hotbinson Damanik, serta anggota Forkopimca Kecamatan Siantar dan Gunung Maligas. Masyarakat setempat juga turut serta dalam kegiatan tersebut, menunjukkan tingkat partisipasi dan dukungan yang tinggi dari komunitas lokal.

AKBP Choky Sentosa Meliala mengungkapkan pentingnya pengecekan ini sebagai bagian dari komitmen Forkopimda dalam memastikan progam infrastruktur berjalan sesuai target dan spesifikasi yang telah ditentukan. “Kami mendukun pemerintah kabupaten simalungun untuk memastikan bahwa semua proyek infrastruktur di wilayah ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ada, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini adalah salah satu dari banyak langkah yang diambil Forkopimda Kabupaten Simalungun untuk memastikan bahwa infrastruktur pendukung pembangunan di daerah berjalan optimal, seirama dengan program pembangunan nasional yang tengah diupayakan pemerintah pusat.(Sgn)

545 Pembaca
error: Content is protected !!