Kabarsimalungun.com – PERDAGANGAN
Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH.MH menghadiri rapat kordinasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang di selenggarakan oleh Forkompinca kecamatan Bandar kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin (8/2/2021) yang di gelar di balai Harungguan kantor Camat Bandar pukul 09.45 wib sampai dengan selesai.
Hadir dalam kegiatan Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP. MSi selaku penyelenggara, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH.MH, Danramil 06 Perdagangan Kapten ARM.IE. Tampubolon, Ka Puskemas Perdagangan Dr. Monalis Manihuruk, Ka.Puskesmas Marihat Bandar Dr.Paola Nesty Purba, Ka.KUA kecamatan Bandar Andul Wahab.S.ag, Kanit Binmas Polsek Perdagangan Ipda S.Siregar, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat juga di hadiri Pangulu se kecamatan Bandar.
Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP. MSi menyampaikan himbauannya kepada segenap lapisan masarakat baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan tetangga agar senantiasa mematuhi aturan Protokol Kesehatan demi menangkal dan pencegahan penularan Covid-19.
Seiring dengan hal tersbut Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH.MH dalam penyampaian himbauannya lebih menitik beratkan kearah bagaimana pentingnya saat ini untuk menegakkan standart Protokol Kesehatan yang telah di undangkan oleh pihak pemerintah, yang bertujuan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolsek mengingat betapa pentingnya arti kesehatan dalam kehidupan kita, sebab menurut kapolsek dengan mematuhi aturan Protokol Kesehatan kita semua dapat terhindar dari wabah pandemi Covid-19.
Untuk itu kata Kapolsek Perdagangan mari kita sama sama menjaga diri kita, menjaga keluarga kita serta menjaga Negara Indonesia yang kita cintai ini dengan senantiasa tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
“Kita harapkan kepada masyarakat terutama para Pangulu dan Lurah agar jangan pernah bosan mengajak dan menghimbau masyarakatnya masing masing agar senantiasa mewaspadai setiap apapun yang terjadi di wilayah nagori dan kelurahan masing masing, agar senantiasa menegakkan kedisiplinan baik dalam tugas maupun dalam keluar senantiasa mematuhi 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan,” demikian Kapolsek mengakhiri. (as)