Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH mewakili Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH, SIK, MH memberikan bantuan berupa sembako kepada warga terdampak Covid 19, Kamis (14/10/2021) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Warga penerima bantuan itu, Rijon Gultom warga Huta III Nagori Sugaran Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Bantuan sembako yang dibagikan berupa Beras @20 kg, Supermi 2 Kotak, Minyak Makan 2 kg, Gula Pasir 2 kg dan Teh bubuk 4 kotak.
Pada kesempatan itu Kapolsek Perdagangan menyampaikan bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan Merdeka Polres Simalungun dan menghimbau agar keluarga penerima bantuan bansos tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pandemi Covid -19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 diwilayah Kabupaten Simalungun khususnya diwilayah hukum Polsek Perdaganga.
“Tetap Menjaga diri, Menjaga keluarga, Menjaga negara dengan selalu mematuhi 5 M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan interaksi dan Menjauhi Kerumunan,”Pungkas AKP Josia didampingi Kanit Binmas IPDA S. Siregar dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Juara M. Gultom.(SGN)
humas_polres_simalungun