Kapolsek Perdagangan Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH yang di wakilkan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G.Sitohang ,S.H, Evakuasi penemuan mayat gantung diri di dalam Gudang Rumah Perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun, Jumat (09/06/2023) pukul.09.30 wib.

Pada Hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 Pukul 09.00 wib KA SPK Polsek Perdagangan AIPTU CHARLES HUTAURUK Mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas BRIPKA J.GULTOM bahwa Ada Warga Gantung diri di Komplek Perumahan Java Residensi Nagori Bandar Jawa,

Kemudian KA SPK Melaporkan kepada Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN,S.H Bahwa ada Warga Nagori Bandar Jawa Gantung Diri, Kemudian Kapolsek Perdagangan memerintahkan Pawas dan Piket Fungsi Polsek Perdagangan untuk mengecek kejadian tersebut.

Kanit Reskrim selaku Pawas bersama Piket Fungsi Polsek Perdagangan tiba di lokasi dan benar telah di temukan seorang Laki laki dewasa Tergantung di dalam Gudang rumah.

Kemudian Piket Fungsi melakukan Pulbaket dan Olah TKP terhadap Saksi saksi yang berada di TKP, di temukan saksi An.OKTRIAWAN LUMBANRAJA, menjelaskan Bahwa Rumah yang di tempati adalah Kantor KOPRASI KSP. SILAO RAJA dengan karyawan sebanyak 5 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

Dari hasil keterangan Saksi bernama OKTRIAWAN LUMBANRAJA tersebut Menjelaskan sekira pukul 07.00 wib Saksi terbangun dari tidur, kemudian Saksi melihat Karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur, kemudian saksi tidak melihat Korban, selanjutnya Saksi mencari sekitar Kantor tidak ditemukan, kemudian saksi Membangunkan dan menanyakan kepada Saksi An. AKBAR SIMBOLON “Kau lihatnya Sijuan (Korban_Red)” Namun saksi An.AKBAR SIMBOLON Tidak menjawab, Kemudian Saksi An. OKTRIAWAN LUMBANRAJA pergi kebelakang membuka Gudang, setelah Pintu gudang terbuka saksi An. OKTRIAWAN LUMBANRAJA terkejut melihat Korban dalam keadaan tergantung.

Dengan adanya kejadian tersebut Saksi An. OKTRIAWAN LUMBANRAJA membangunkan Saksi An. AKBAR SIMBOLON dengan mengatakan ,Sijuan ( Korban_red ) telah gantung diri, kemudian saksi An. AKBAR terbangun dan bersama sama melihat, kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Saksi An.OKTRIAWAN LUMBANRAJA melaporkan kepda kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa An. SUPRIANTO, selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas.

Lalu Mayat Korban bernama JUANPELIX TAMPUBOLON, laki – laki, 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, di bawak kerumah Neneknya An.EOMAULI SIAHAAN, Jl. Mataram I No 33 Lk II Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota P.Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.

Lalu keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta  kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat Pernyataan dari keluarga korban)

Dari hasil visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan an.EFRIANI KARTINI menyatakan Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin Korban mengeluarkan  sperma, ditemukan Pada Lida korban Keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga Korban melakukan Bunuh diri dengan cara Gantung diri Akibat Korban mengalami Frustasi di tinggal oleh pacarnya sesuai dengan surat yang di tulis oleh korban yang di temukan di saku celana Korban.

Adapun Tindakan yang Telah di Lakukan polsek perdagangan adalah Melakukan olah TKP,
Mengamankan Barang bukti, Berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Jawa an.KURNIAWAN SYAHPUTRA, Berkoordinasi dengan Puskesmas Perdagangan / Bidan desa, Mendokumentasikan mayat, membuat Surat Peryataan Korban untuk tidak di lakukan Autopsi dan melaporkan kepada pimpinan korban.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP sebagai berikut :
1 utas tali nilon warna abu abu, panjang  150 Cm.
1 potong celana dalam warna biru, yang
terdapat bekas sperma.
1 potong celana panjang warna Abu abu
-1 Lembar Surat yang di temukan di dalam Saku Celana.

Personil yang dilibatkan antara lain Iptu Fristel G Sitohang.SH (Kanitreskrim) Aiptu Charles (Ka SPKT), Aiptu Wahyu Hidayat (intelkam) Bripka Meli Silitongan (unit lidik) dan Bripka J Gultom (bhabinkamtibmas) (tim-red)

1,250 Pembaca
error: Content is protected !!