Kabaraimalungun.com || SIMALUNGUN – Senin 5 Februari 2024 Kapolsek Raya AKP SP Siringoringo.SH bersama personil cek tempat kejadian perkara ditemukannya mayat seorang laki-laki yang diduga gantung diri didalam rumahnya dusun Juma Dear Nagori Simbou Baru Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun pukul 19:00 wib sampai selesai.
Berdasarkan informasi dari Pangulu Simbou Baru Mohlan Saragih bahwa warganya di Dusun Juma Dear Nagori Simbou Baru meninggal dunia dengan cara gantung diri, atas informasi tersebut Kapolsek Raya AKP SP. Siringo-Ringo, S.H bersama Personil Polsek Raya mendatangi Tempat Kejadian dan dari Hasil Kejadian ditemukan Identitas korban
Nama : Demi Inarson Silalahi
Tempat/ Tgl lahir : Simbou Baru/ 05-02-1972.
Jenis kelamin : Laki-Laki.
Pekerjaan : Petani.
Alamat : Dusun Juma Dear Nagori Simbou Baru Kec. Raya Kab. Simalungun.
Korban mengalami luka jeratan tali nilon dibagian leher, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dan tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban.
Adapun saksi-saksi dalam perisriwa tersebut
1. Saksi Pertama yang mengetahui.
Nama : Murniati Purba, PR, 44 tahun, Kristen, Tani, alamat Dusun Juma Dear Nagori Simbou Baru Kec. Raya Kab Simalungun.
2. Saksi Medis :
Nama : Mardiana Napitu, PR, 37 tahun, Bidan Desa, Nagori Simbou Baru Kec. Raya Kab. Simalungun. Dengan Barang Bukti Tali Nilon warna biru panjang 1 meter.
Kronologis Kejadian, pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024, Sekira pukul 18.30 wib
Saksi Murniati Purba mendatangi rumah korban mencari Omak Manase (Hasianna Hutasoit / istri korban) terkait adanya urusan pekerjaan di ladang orang.
Setelah beberapa kali dipanggil tidak menyahut, selanjutnya saksi mendorong melihat pintu depan rumah korban tidak terkunci, saat pintu didorong saksi, saksi mengira korban sedang memperbaiki lampu, namun karena tidak menyahut, saksi mendekati korban dan ternyata korban telah tergantung dengan tali nilon sehingga saksi menjerit berteriak “Tolong ada orang mati tergantung,”.
Kemudian warga datang dan memberitahukan kejadian tersebut ke pangulu Simbou Baru dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raya.Dari hasil pemeriksaan luar tenaga medis korban meninggal akibat jeratan tali nilon yang menjerat leher korban, dan pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Keterangan medis yang melaksanakan pemeriksaan menjelaskan bahwa :
– Korban mengalami memar dileher akibat bekas jeratan tali sepanjang 1 m
– ditemukan lidah menjulur
– ditemukan cairan sperma dari alat kelamin.
– Tidak ditemukan kotoran dari Anus
– Tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan
Sedangkan motif kejadian Diduga korban mengalami masalah perselisihan dalam keluarga.
Personil yang turun kelokasi antara lain Kapolsek Raya AKP SP Siringoringo.SH, Kanit reskrim Iptu Bernad Napitulu, Aiptu A Saragih, Aipda Oeen Saragih (inafis), Bripka DP Berutu dan Bripka Hendra Purba. Informasi diperoleh dilokasi Menurut keterangan warga Korban semasa hidupnya merupakan sosok pendiam dan tertutup serta kurang bergaul dengan tetangga.(tim-red)