Jatake, Kotamadya Tangerang, Banten, IC – Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dimas Aditya ST,,S.I.K,, mengajak masyarakat dan pedagang kaki lima untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait batas jam operasional buka maupun tutup dimasa pandemi Covid-19, Minggu (24/05/2021).
Orang nomor satu dilingkungan Mapolsek Jatiuwung itu mengatakan, pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 masih berada dalam suasana memprihatinkan, karena pandemi Covid-19 belum juga berlalu dan masih mengintai disekitar kita. Tetapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit ini akan terasa lebih penuh rahmat,” ujar Kapolsek Kompol Dimas Aditya, ST,,,S.I.K.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya S.T,,S.I.K,, juga mengimbau kepada warga masyarakat dan pedagang untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang. Hal ini terkait jam operasional tutup usaha dagangan yang sudah ditetapkan pukul 21.00wib.
Sejumlah warga masyarakat, tukang ojek grabb, pedagang, pengamen, pengemis maupun pengusaha minimarket sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kampung Keboncau Jatake, tetap dibatasi dengan peraturan pemerintah pusat tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Namun masih ada aja warga masyarakat, pedagang, pengusaha minimarket membandel tetap melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
” Saya (Kapolsek) menghimbau, kepada warga masyarakat yang baru datang dari mudik lebaran, agar segera lakukan tes Swab Antigen / Geneos di Puskesmas terdekat dan jangan takut untuk di tes Swab Antigen / Geneos karena team medis dari Dinkes Kota Tangerang khususnya Puskesmas tidak akan mengutip bayaran (Gratis) dari tes Swab Antigen / Geneos. Setelah itu lakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 7 hari dan untuk kebutuhan pokok selama isolasi mandiri akan di pasok dari Kelurahan tempat tinggal.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, mengajak warga masyarakat, tukang ojek grabb, pedagang, pengamen, pemgemis dan pengusaha minimarket, untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun saling berkunjung, supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru Corona. Menurutnya silaturahmi masih bisa terjaga dengan memanfaatkan teknologi.
Terakhir, Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya ST,,S.I.K,, berharap agar peran aktif warga masyarakat saling membantu pemerintah untuk memutus maupun mencegah mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19 dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak ( Physical Distancing), Menghindari kerumunan dn Mengurangi mobilitas, agar tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusip.(*/red)
Sumber : Irwan A.N