Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tim Pidsus Kejari Batubara yang di pimpin Kasi Pidsus, Deby Rinaldi di dampingi Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Siregar dan penyidik lakukan penggeledahan dan menyita sedikitnya 50 bhok/kotak dokumen dan barang terkait pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara Kamis (20/03/2025), sekiranya pukul 15.00 Wib.

Penggeledahan itu juga di saksikan langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Batubara saat ini, dr Deni Syahputra.
Kajari Batubara, Diky Oktavia melalui Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, kegiatan ini melakukan pencocokan data pengguna dana BTT tahun 2022 lalu dengan barang yang di belanjakan.

Jadi hari ini “kita melakukan pencocokan data dari belanja dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 5 milyar lebih, dengan barang yang belanjakan pada tahun 2022 lalu.
Dan di mungkinkan hari ini juga akan dilakukan penyitaan dokumen dan barang yang sudah di kemas dalam kotak-kotak tersebut, disita 4 unit laptop dan turut diamankan 6 unit sepeda motor Kawasaki W175,”papar Oppon Siregar.

Sementara itu Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara dr Deni Syahputra mengatakan anggaran BTT yang dipermasalahkan tersebut terjadi saat Kadis Kesehatan PPKB dijabat Wahid Khusyairi. Sedangkan dirinya saat itu menjabat Sekretaris Dinkes PPKB merangkap Pejabat Pembuat Teknis Pekerjaan (PPTK).(Martua)